BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Viral di media sosial tindak perundungan pelajar SMP di Balikpapan. Tindak perundungan tersebut menambah catatan panjang aksi perundungan di Indonesia belakangan ini.
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu terlihat dua pelajar SMP swasta yang tengah merundung seorang siswa SMP swasta lainnya yang mengenakan kaus merah. Aksi perundungan tersebut terjadi di pelataran Masjid Darussalam, Kilometer 0,5 Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS
Dalam video tersebut terlihat korban berinisial AA (13) dipiting dan ditendang dan dipukul oleh dua pelaku berinisial KD (13) dan MR (13).
Usut punya usut, kejadian tersebut dipicu karena korban meminta foto kepada pelaku, tetapi ditolak. Kedua pelaku yang tersinggung pun langsung melakukan tindak perundungan.
"Karena minta foto katanya, terus pelaku sama korban cekcok dan terjadi tindakan seperti di video," kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani pada Minggu (1/10/2023).
Kejadian tersebut sejatinya telah terjadi pada Sabtu lalu (23/9/2023), tetapi baru viral Minggu.
Setelah viralnya video tersebut, semua pihak terkait pun dipanggil ke kantor Polsek Balikpapan Utara untuk mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Sebelumnya sudah ada pertemuan sama keduanya, tapi karena sudah viral jadinya mereka kita pertemukan lagi. Karena ini kasus spesialis, jadi kita serahkan ke Polresta Balikpapan. Kalau dari orangtuanya sudah sepakat berdamai," bebernya.
Baca juga: Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan\ Irfan Taufik menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menghebohkan ini.
Pihaknya telah mengumpulkan semua elemen, termasuk pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami dari Disdikbud Kota Balikpapan memohon maaf atas kejadian ini. Oleh karenanya, kami mengumpulkan semua elemen yang terlibat di dalam video tersebut. Alhamdulillah di Polsek Balikpapan Utara sepakat berdamai atas kejadian itu," katanya.
Ditanya soal sanksi, Irfan mengatakan, pihaknya tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Saat ini pihaknya melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pihak sekolah sekaligus melakukan evaluasi. Termasuk mengajak DP3AKB untuk memberikan edukasi terkait bahaya tindak perundungan terhadap anak atau pelajar.
"Kalau soal sanksi tentu tidak bisa serta merta dilakukan sanksi. Kami akan lakukan pendekatan persuasif dulu kepada sekolah-sekolah agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga bersama DP3AKB, bisa saja kejadian ini ada hal-hal yang dibutuhkan seperti penanganan traumatik dan sebagainya. Oleh karenanya, kami memanggil DP3AKB untuk membersamai persoalan ini," jelas Irfan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.