Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati NTT Sita Uang Rp 545 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kompas.com - 13/10/2023, 09:36 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyita uang sejumlah Rp 545.334.000 dari tersangka kasus korupsi proyek persemaian modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengungkapkan, uang tersebut disita pada Kamis (12/10/2023). Ini adalah penyitaan ketiga kalinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo.

"Uang Rp 545.334.000 tersebut disita dari tersangka atas nama I Putu Suta Suyasa, selaku Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta," ujar Raka saat dikonfirmasi Jumat (13/10/2023) pagi.

Baca juga: Tak Terima Didoakan, Pria di NTT Tikam Kakaknya sampai Tewas

Ia membeberkan, pada penyitaan pertama, penyidik menyita sejumlah uang senilai Rp 435.700.000 dari beberapa tersangka. Uang tersebut berasal dari Direktur PT Mitra Trisakti sebesar Rp 17.850.000, Direktur PT Buana Rekayasa sejumlah Rp 17.850.000, Direktur PT Mitra Gunung Artha senilai Rp 200.000.000, dan Direktur Utama PT Mitra Gunung Artha sebesar Rp 200.000.000.

Kemudian, penyitaan kedua dari tersangka Putu sebanyak Rp 117.208.000.

"Sehingga sampai dengan saat ini jumlah kerugian negara yang telah diselamatkan sebesar Rp 1.062.542.000," terang dia.

Baca juga: Aniaya Siswa SD di Jalan Raya NTT, 2 Guru Diperiksa Polisi

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi itu diusut oleh tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print 130/N.3/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dalam penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan data serta dokumen dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang terkait dengan pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II tahun anggaran 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina.

Pekerjaan persemaian modern tahap II tersebut telah dilakukan pembayaran 100 persen kepada pelaksana yakni, PT Mega. Namun, penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum yakni adanya item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mutu oleh PT Mitra Eclat Gunung Arta (PT. Mega), sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 10.594.654.185 sesuai dengan hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com