KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri yang merencanakan aksi saat gelaran MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, polisi menangkap komplotan itu pada Rabu (4/10/2023) malam.
Penangkapan ini terkait dengan pencurian yang mereka lakukan di area parkir sebuah mal di Kota Mataram, NTB, pada Jumat (29/9/2023) malam.
Kala itu, korban komplotan tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.
"Kelompok ini mengambil barang seperti laptop, handphone, dan tas korban yang ada dalam mobil. Mereka beraksi dengan cara merusak pintu mobil," ujarnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari Antara.
Baca juga: 3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika
Ia menuturkan, komplotan ini beranggotakan empat orang, yang mana tiga di antaranya sudah diringkus polisi.
Ketiga pelaku tersebut berinisial ER alias Erwin (44) asal Sumatera Selatan; JP alias Joni (36) asal Aceh; dan DA alias Doni (29) asal Sumbawa, NTB.
"Satu pelaku masih dalam pengejaran dengan identitas sudah kami kantongi," ucapnya.
Aparat membekuk Doni di Kabupaten Lombok Barat, NTB; sedangkan Erwin dan Joni dicokok di Kabupaten Dompu, NTB.
Dari penangkapan Erwin dan Joni, polisi berhasil mengamankan laptop dan tas milik korban WNA Amerika Serikat yang dicuri pelaku.
Baca juga: Update Persiapan MotoGP Mandalika dan Rencana Parade Rider di Kota Mataram
Sedangkan, soal ponsel, Yogi menjelaskan bahwa barang itu dibawa oleh pelaku yang masih buron.
"Jadi, usai beraksi di Mataram, Erwin dan Joni ini kabur ke Dompu. Mereka mau beraksi lagi di sana dan juga di Bima. Targetnya sama, WNA," ungkap Yogi.
Usai di Bima, pelaku merencanakan pencurian di area Sirkuit Mandalika. Mereka menargetkan wisatawan asing.
"Jadi, kalau rencana mereka berhasil di Bima, hasilnya digunakan untuk beli tiket MotoGP dan beraksi di sana (Sirkuit Mandalika)," tuturnya.
Baca juga: Pebalap MotoGP Mandalika Jorge Martin Tiba di Lombok
Yogi mengungkapkan, komplotan ini merupakan bagian dari sindikat antarprovinsi.
"Kenapa kita sebut antarprovinsi? Karena pelaku ini berasal dari berbagai daerah. Mereka ini residivis," jelasnya.
Sewaktu beraksi di NTB, pelaku mengaku kerap beroperasi menggunakan kendaraan roda empat sewaan.
"Seperti aksi di Mataram, dia pakai mobil sewaan. Begitu juga pas kami tangkap di Dompu, mereka menyewa mobil di Sumbawa," terangnya.
Saat ini, tiga orang dari komplotan pencuri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Hotel Penuh Selama MotoGP Mandalika, Sandiaga Bakal Tambah 1.500 Kamar Hotel Berbintang