Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Kompas.com - 04/10/2023, 22:12 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sanksi hukum bagi pengusaha hotel dan penginapan yang nekat menaikkan tarif hotel melebihi ketentuan, saat acara MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika. 

Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi menyebutkan, pembatasan kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika saat penyelenggaraan MotoGP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. 

"Terkait harga akomodasi sudah diatur dalam Pergub nomor 9 tahun 2022 harga kamar hotel boleh naik dengan harga tertinggi maksimal 3 kali dari biasa, saat ada event," kata Jamaluddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023). 

Baca juga: 111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Jamaluddin menjelaskan, kenaikan tarif hotel ketika ada keiatan disesuaikan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di kawasan KEK Mandalika dan Lombok Tengah, boleh menaikkan tarif 3 kali lipat dari harga biasa. 

Zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif sebesar 2 kali dari harga biasa dan zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif 1 kali dari harga biasa. 

Pemprov NTB juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membentuk Satgas. 

"Di SK Satgas tersebut ada hak dan kewajiban teman-teman industri hotel, ketika ada yang tidak mengindahkan aturan tersebut maka Satgas inilah yang akan 'mencubit' ketika ada laporan," kata Jamaluddin. 

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor pada Satgas jika menemukan tarif kamar hotel yang tidak masuk akal. 

Satgas tersebar di tiga lokasi, di antaranya di Poltekpar dan posko terpadu Sirkuit Mandalika. 

Jika ada temuan tarif kamar hotel yang naik tidak sesuai aturan, Satgas akan meninjau kembali izin usaha hotel. 

Selain itu, pihak hotel juga terancam sanksi hukum yaitu dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Jangan sampai seperti MotoGP 2022 tarif kamar hotel naik 5 hingga 10 kali lipat," kata Jamaluddin. 

Sebab jika tarif batas maksimal ini dilanggar, maka yang rugi bukan hanya pemerintah tetapi juga restoran, UMKM, dan transportasi. 

Pemerintah berharap para penonton MotoGP tidak hanya sekedar menonton, tetapi sekaligus berwisata dan berbelanja. 

"Kami mohon pihak hotel dapat melaksanakan sesuai Pergub Nomor 9 tahun 2022," sebut Jamaluddin. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com