KOMPAS.com - Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) AG terlibat jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama.
AG yang telah ditangkap pada Juni 2023 lalu.
Ia adalah salah satu dari 39 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang ditangkap dalam periode Mei-September 2023 saat ini.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa malam.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Jadi Kurir Bos Narkotika Fredy Pratama
AG adalah kurir spesial Fredy. Selain AG, tersangka lain yang menjadi kurir spesial Fredy adalah Kadafi yakni suami selebgram asal Palembang yang bernama Adelia Putri Salma.
Saat ini Kadafi divonis 20 tahun penjara dan mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.
Meski demikian, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP AG dalam jaringan Fredy.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan. Ketiganya adalah perwira dan dua bintara.
Baca juga: Fredy Pratama Diduga Keluar dari Thailand, Polri Cek Riwayat Perjalanannya
Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP AG tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan
Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.
Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga mencapai Rp 30 miliar.