Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Wolimomo, Baju Adat Pengantin Gorontalo yang Penuh Makna

Kompas.com - 07/09/2023, 18:01 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Pada upacara kebesaran adat pernikahan masyarakat Gorontalo dikenal beberapa pakaian adat pengantin yang dipakai saat akad nikah atau saat bersanding di pelaminan.

Jenis pakaian yang digunakan saat akad nikah yang khusus dipakai oleh pengantin putri dikenal dengan nama wolimomo. 

Asal usul wolimomo berasal dari cerita rakyat Gorontalo yaitu seorang pengantin wanita yang dikurung dalam rumah (kamar) selama 40 hari dan tidak bisa dikunjungi.  

Pengantin wanita ini tidak diperbolehkan keluar kamar ataupun dilihat oleh keluarga pengantin pria, hal ini dilakukan demi menjaga kesucian diri dari seorang pengantin wanita.

Baca juga: Isu Kematian Massal Satwa Liar di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Gemparkan Warga Gorontalo

Dalam naskah pengusulan warisan budaya takbenda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo disebutkan bahwa wolimomo sudah ada sejak awal abad XVI, ketika Gorontalo diperintah oleh seorang raja bernama Amay yang naik tahta pada tahun 1523.

“Pakaian ini dikenakan oleh pengantin wanita sebelum duduk bersanding yang pada saat itu sang pengantin putri harus mengenakan pakaian adat bili’u setelah prosesi akad nikah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan, pakai adat wolimomo ini baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia yang berasal dari Gorontalo.

Pakaian adat wolimomo yang dipakai terdiri dari empat bagian yaitu baju atau kebaya yang memiliki lidah (tambi’o), bide atau alumbu, wuloto dan sunti.

Keempat bagian pakaian adat wolimomo ini didominasi oleh dua bentuk motif yaitu motif kuncup bunga yang belum mekar dan daun sukun.

Makna bentuk kuncup bunga yang belum mekar adalah kesucian sedangkan bentuk motif ornamen daun sukun bermakna mengayomi atau melindungi.

“Jadi, perbedaan antara pakaian adat pengantin wanita saat prosesi nikah adalah bahwa saat akan nikah pengantin menggunakan pakaian adat wolimomo dan bersanding dan setelah akad yang bersanding dengan pasangannya di peraduan. Sedangkan bili’u digunakan oleh pengantin wanita setelah akad nikah dan duduk bersanding di kursi adat (pelaminan),” ujar Rusli.

Terkadang sebagai bagian dari prosesi, sang pengantin putri dengan menggunakan busana adat bili’u menarikan tarian tidi da’a.

Dalam prosesi pernikahan Gorontalo, pakaian adat wolimomo digunakan oleh wanita pada saat upacara adat pembaiatan (momeati), kehamilan tujuh bulanan (molontalo) dan akad nikah (mongakaji). 

Dalam tata urutan kehidupan masyarakat Gorontalo, wolimomo pada prinsipnya digunakan pada tiga peristiwa penting dalam perjalanan hidup perempuan Gorontalo.

Misalnya, pada upacara adat mome'ati (baiat), yang merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada anak perempuan di masa remaja dan saat memasuki usia akil balig.

Kemudian, pada upacara adat akaji (ijab kabul akad nikah) yang merupakan rangkaian upacara adat pernikahan yang dijalani oleh mempelai perempuan saat menikah dan pada upacara adat molontalo (raba puru atau menyentuh perut) merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada perempuan yang memasuki bulan ke-7 kehamilan.

Dalam naskah pengusulan baju adat wolimomo sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dijelaskan pakaian adat wolimomo dalam proses pengembangannya memiliki perbedaan antara pakaian adat yang lama dengan yang baru.

Bentuk wolimomo yang lama belum mengalami perubahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com