GORONTALO, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman, di jalan Taki Niode, Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo, Selasa (29/8/2023).
Diketahui Rey Usman tersandung kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Rumah Pribadi Wali Kota Bima dan Pejabat PUPR Ikut Digeledah KPK
Lurah Ipilo, Ariyanto Akudje mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, KPK tidak membawa apa pun dari rumah Reyna Usman.
“Tidak ada yang dibawa petugas KPK dari rumah ibu Reyna Usman dalam penggeledahan kemarin,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Ariyanto mengaku mendapatkan informasi ini setelah mendapat laporan dari saksi yang diminta menyertai petugas KPK dalam penggeledahan rumah Reyna Usman yang juga seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ariyanto mengatakan petugas KPK tidak menemukan sesuatu yang dicari dari rumah Reys Usman.
Sebagai lurah, dia mengaku dilibatkan dalam penggeledahan ini. Namun dia berhalangan karena harus menghadiri pemakaman salah satu warganya yang meninggal dunia.
Dia pun meminta Ketua RT 007, Yulin dan seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Ipilo untuk menyertai petugas KPK di lokasi.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Adapun tiga orang tersangka itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Salah satunya adalah Reyna Usman. Sementara dua orang lainnya yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, I Nyoman Darmanta, dan Karunia yang merupakan mitra mereka berstatus swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.