Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Dugaan Pungli DAK, Sekdis Pendidikan Ketapang Dicopot

Kompas.com - 07/09/2023, 10:53 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) Martin Rantan mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sugiarto, karena tersandung kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK).

“Saya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memindahkan pegawai di Pemkab Ketapang sesuai aturan perundang-undangan,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Saat ini, Sugiarto dipindah tugas menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketapang.

Baca juga: Dugaan Pungli DAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sebut untuk Alat Tulis Kantor dan Fotokopi

Menurut Martin, pemindahan itu dilakukan agar Sugiarto lebih konsentrasi dan fokus pada penanganan kasusnya

"Biar lebih konsentrasi, kalau ternyata dia bersalah mungkin suatu saat diberhentikan, tapi mudah-mudahan bisa selesai masalahnya," ungkap Martin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketaoang Sugiarto terkait kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK).

Pemeriksaan dilakukan Rabu (30/8/2023), mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB.

Usai diperiksa, Sekdis Pendidikan Ketapang Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan. Namun, dia membantah telah memerintahkan staf untuk mengambil pungutan.

"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli DAK di Dinas Pendidikan Ketapang, Sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP Diperiksa Kejaksaan

Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotokopi, serta pengadaan berkas.

"Jadi itu menjadi beban kami, makanya saya mengarahkan staf agar berkomunikasi dengan kepala sekolah," ungkap Sugiarto.

Kendati demikian, Sugiarto menegaskan uang hasil pungutan tidak dia nikmati. Dia hanya mengetahui hasil pungutan dari laporan staf.

"Saya cuma dapat laporan yang terkumpul berapa dan terserap untuk biaya ATK berapa. Di luar itu saya tidak bisa menerka-nerka," jelas Sugiarto.

Baca juga: Kades di Labuan Bajo Jadi Tersangka Pungli Surat Tanah, tetapi Belum Ditahan

Sugiarto juga membantah terkait patokan harga yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk biaya administrasi dan kontrak tiap paket pekerjaan yang didapat sekolah.

"Saya tidak ada beri catatan soal pungutan semua saya serahkan ke admin dinas, karena saya baru menjabat 4 bulan, jadi kebiasaan sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Sugiarto.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut setelah memeriksa para pihak antara lain kepala sekolah, staf dinas, hingga Sekdis Pendidikan Ketapang,

"Proses lebih lanjut akan kami sampaikan sementara kami fokus mendalami persoalan ini," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com