Salin Artikel

Tersandung Kasus Dugaan Pungli DAK, Sekdis Pendidikan Ketapang Dicopot

“Saya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memindahkan pegawai di Pemkab Ketapang sesuai aturan perundang-undangan,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Saat ini, Sugiarto dipindah tugas menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketapang.

Menurut Martin, pemindahan itu dilakukan agar Sugiarto lebih konsentrasi dan fokus pada penanganan kasusnya

"Biar lebih konsentrasi, kalau ternyata dia bersalah mungkin suatu saat diberhentikan, tapi mudah-mudahan bisa selesai masalahnya," ungkap Martin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketaoang Sugiarto terkait kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK).

Pemeriksaan dilakukan Rabu (30/8/2023), mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB.

Usai diperiksa, Sekdis Pendidikan Ketapang Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan. Namun, dia membantah telah memerintahkan staf untuk mengambil pungutan.

"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.

Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotokopi, serta pengadaan berkas.

"Jadi itu menjadi beban kami, makanya saya mengarahkan staf agar berkomunikasi dengan kepala sekolah," ungkap Sugiarto.

Kendati demikian, Sugiarto menegaskan uang hasil pungutan tidak dia nikmati. Dia hanya mengetahui hasil pungutan dari laporan staf.

"Saya cuma dapat laporan yang terkumpul berapa dan terserap untuk biaya ATK berapa. Di luar itu saya tidak bisa menerka-nerka," jelas Sugiarto.

Sugiarto juga membantah terkait patokan harga yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk biaya administrasi dan kontrak tiap paket pekerjaan yang didapat sekolah.

"Saya tidak ada beri catatan soal pungutan semua saya serahkan ke admin dinas, karena saya baru menjabat 4 bulan, jadi kebiasaan sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Sugiarto.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut setelah memeriksa para pihak antara lain kepala sekolah, staf dinas, hingga Sekdis Pendidikan Ketapang,

"Proses lebih lanjut akan kami sampaikan sementara kami fokus mendalami persoalan ini," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/07/105355878/tersandung-kasus-dugaan-pungli-dak-sekdis-pendidikan-ketapang-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke