Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tangkap Suami Istri yang Sandera Ibu dan 2 Anaknya karena Bisnis Jual Beli Mobil

Kompas.com - 31/08/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ ditangkap polisi karena menyandera seorang ibu rumah tangga (IRT), T dan dua anaknya.

Kedua pelaku menyandera T karena suami T, AK belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian Rp 30 juta.

Kasus tersebut berawal saat AK menjadi perantara take over kendaraan milik IW ke Kristino seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023.

Tahap pertama, uang yang dibayar sebanyak Rp 19 juta. Sementara sisanya yakni Rp 11 juta akan dilunasi setelah dua pekan.

Baca juga: Perampok yang Sandera Bayi Ternyata Anggota BPD di Desa Baru Muarojambi, Babak Belur Dihakimi Massa

Setelah berjalan beberapa waktu, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.

IW dan MZ bersama dua rekannya kemudian mendatangi rumah AK di Kampung Limus, Kabupaten Bogor. Namun AK tak ada di rumah.

Akhirnya IW dan MZ pun membawa T dan dua anaknya, serta dua unit motor. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Namun, pelapor (AK) tidak ada," ujar Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

"Akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," lanjutnya

T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten. Korban dan dua anaknya disekap di rumah pelaku selama 10 hari.

"Sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar," katanya.

Baca juga: Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya.

IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya. Namun ternyata suami korban tidak pernah datang.

"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.

Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.

Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com