Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral, Kajati Sumsel Disebut Tidak Lapor LHKPN 2 Tahun

Kompas.com - 28/08/2023, 18:52 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Foto tangkapan layar soal laporan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Sarjono Turin, viral di media sosial setelah diunggah akun @logikapolitikid.

Dalam akun tersebut, diposting tangkapan layar bahwa Sarjono Turin empat kali melapor harta kekayaan dari 12 Mei 2010 sampai periode 31 Desember 2020 dengan unit kerja berbeda.

Pada 2010, Sarjono tertulis melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 633.621.133 saat menjabat sebagai fungsional Penuntut Umum Direktorat Penuntutan Deputi Bidang Penindakan di KPK.

Baca juga: LHKPN Tak Berubah, Pj Gubernur Banten Mengaku Tak Ada Pemasukan

Kemudian 12 April 2011, Sarjono melaporkan jumlah kekayaan sebesar Rp 681.032.123 dengan posisi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendal.

Lalu 31 Desember 2019, Sarjono kembali melaporkan jumlah harta kekayaannya Rp 1.657.555.082 dengan jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, 31 Desember 2020, Sarjono melaporkan harta kekayaan dengan nominal yang sama dengan posisi jabatan sebagai Kejati Sulawesi Tenggara.

Baca juga: LHKPN Pj Gubernur Banten Tak Berubah dari Tahun Lalu, Tetap Rp 15 Miliar

Sementara, saat ditelusuri lewat akun resmi LHKPN KPK dengan situs https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ  jumlah laporan harta kekayaan Sarjono hanya tiga kali.

Yakni, 12 April 2011 ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendal dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 681.032.123.

Lalu, 31 Desember 2019 dengan harta kekayaan Rp 1.658.555.082 ketika duduk sebagai Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Selanjutnya 31 Desember 2020, ia melaporkan jumlah harta kekayaan dengan nominal yang sama.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, N Rahmad R,  memberikan klarifikasi terkait viralnya laporan LHKPN Sarjono Turin yang janggal.

"Perlu kami sampaikan, terkait adanya kabar tersebut kami tegaskan tidak benar adanya," ucap Rahmad, Senin (28/8/2023).

Rahmad mengungkapkan, Kejati Sumsel Sarjono Turin setiap tahunnya rutin melaporkan LHKPN. Bahkan, mereka menunjukkan bukti bahwa pada 2022 telah melaporkan jumlah harta kekayaan.

Menurut Rahmad, LHKPN adalah salah satu syarat wajib untuk naik pangkat atau promosi jabatan. Sehingga, laporan tersebut harus rutin dilakukan.

"Untuk itu, kembali kami tegaskan kabar terkait tidak dilaporkannya LHKPN Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin  adalah kabar yang tidak benar,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com