LAMPUNG, KOMPAS.com - RS Adam Malik Medan menyatakan siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia akibat penyakit jantung.
Dokter forensik RS Adam Malik dr Nasib M Sitomorang membenarkan hasil forensik itu telah keluar dan diserahkan ke Polda Lampung.
"Sudah disampaikan juga kepada keluarga saat gelar perkara tadi," kata Nasib di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Baca juga: 5 Fakta Meninggalnya Advent Pratama Siswa SPN Kemiling Lampung Saat Pendidikan Polisi
Nasib memaparkan, permintaan visum diajukan Polda Lampung pada 16 Agustus 2023 dengan mempertimbangkan keinginan keluarga Advent sebelum jenazah dimakamkan di Nias.
Baru pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 00.00 WIB pihaknya melakukan visum luar. Dari hasil visum, ada luka baru dan luka lama di tubuh Advent.
Baca juga: Kompolnas Awasi Penyelidikan Siswa SPN Kemiling Meninggal Dunia Saat Pendidikan
Luka baru itu di antaranya luka di kening berupa lecet akibat permukaan yang tidak rata atau kasar.
"Kemudian ada luka lama yang telah pulih di punggung kedua tangan dan pinggul," tutur dia.
Nasib mengatakan, pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban.
Tetapi otopsi tidak bisa langsung dilakukan karena kondisi jantung korban mengalami pembesaran.
"Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan laboratorium patologi anatomi terlebih dahulu," kata Nasib.
Dari hasil laboratorium ini kemudian ditemukan bahwa korban mengalami serangan jantung.
"Kesimpulan kami ditemukan penyebab kematian adalah karena serangan jantung," katanya.
Sementara itu, ahli Pubdokes Mabes Polri dr Komisaris Polisi (Kompol) dr Haris memaparkan, almarhum mengalami serangan aritmia maligna.
"Proses serangan jantung cepat seperti yang biasa dialami atlet," ucap dia.
Haris mengatakan, kondisi ini tidak ditemukan saat proses pemeriksaan kesehatan ketika korban mengikuti seleksi kepolisian.