Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022-2023, Polres Jayapura Tangani 72 Anak Berhadapan dengan Hukum

Kompas.com - 28/08/2023, 14:06 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, cukup tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jayapura, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 38 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 yakni kasus pencabulan anak di bawah umur sebanyak 31 kasus.

Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Jayapura Terbakar, Pj Bupati: Segera Tindak Lanjuti

Untuk tahun 2023, terhitung hingga Agustus, ada 34 kasus anak berhadapan dengan hukum yang ditangani Polres Jayapura. 28 kasus di antaranya merupakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sehingga, pada 2022 dan 2023, Polres Jayapura telah menangani 72 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Ini merupakan kasus pencabulan dan perselisihan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Jayapura sejak tahun 2022 dan tahun 2023 dihitung dari bulan Januari hingga Agustus. Terlepas dari kasus narkoba dan tidak pidana lainnya yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen kepada Kompas.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Nakes RSUD Abepura Jayapura Demo, Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19

Fredrickus mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kebanyakan melibatkan orang dekat korban.

“Kebanyakan kasus pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh pelaku yang merupakan keluarga maupun pelaku yang bukan keluarga,” ucapnya.

Menurutnya, rata-rata anak yang mengalami kasus pencabulan akan merasa malu dan takut untuk melapor.

“Rata-rata merasa malu dan takut untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban, karena mendapat ancaman dari pelaku,” tuturnya.

Bahkan ada yang sudah ketahuan hamil baru melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polres Jayapura.

Frederickus meminta kepada para orangtua agar tetap mengawasi anak-anaknya. Hal ini penting supaya kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah.

“Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anaknya, sehingga kasus pencabulan dan implementasi terhadap anak dapat dicegah dan tidak terjadi di masa depan ya,” pintanya.

Selain itu, Frederickus menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, guna memberikan perhatian yang sama, sehingga bersama-sama menekan kasus-kasus pencabulan yang terjadi pada anak.

“Perlu keterlibatan semua pihak, guna melakukan pencegahan terhadap kasus pencabulan dan interpretasi yang terjadi pada anak dibawah umur di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com