Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terdakwa Pencurian Kembali Bersekolah berkat Hakim dan Perjuangan Bapas

Kompas.com - 25/08/2023, 09:23 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Remaja berinisial A (15), seorang pelajar kelas 3 SMP di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali bersekolah meski dalam hukuman pengawasan.

Pelajar A ini pernah berkonflik dengan hukum (ABH) karena kasus pencurian pada Juni 2023.

Warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dijerat Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan ancaman kekerasan.

Kasus itu berlanjut ke meja hijau. Proses diversi oleh hakim di Pengadilan Negeri Sumbawa berjalan alot karena pihak korban tidak mau sepakat untuk restorative justice.

Baca juga: Lewat Putusan Diversi, Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya Berakhir Damai

Akhirnya kasus A dilanjutkan ke persidangan. Atas pertimbangan dan masukan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa, hakim memvonis A hukuman 3 bulan dengan pengawasan.

Remaja A dikembalikan kepada orangtuanya dan tetap bisa melanjutkan sekolah.

"Kami berusaha agar A tetap bisa dapatkan hak sebagai seorang anak di tengah proses hukum yang dijalani," kata Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa M Arief Sahlani, Jumat (25/8/2023).

Sebenarnya kasus A tidak bisa diversi tetapi itu kewenangan dari hakim saat persidangan dan berhasil.

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan A, ia tetap masih berusia anak dan memiliki kehidupan panjang yang akan dijalani ke depan.

Amanat dari Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengupayakan kepentingan anak menjadi hal utama.

Arief berusaha menciptakan lingkungan persidangan yang melindungi hak-hak anak.

Ia percaya A berbuat kesalahan karena kurangnya pengawasan orangtua. Ibu A berjanji akan melakukan pembinaan dan berbuat yang terbaik bagi sang anak harapannya agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Kini A berusaha menjadi anak yang berbakti, belajar dengan baik dan tidak ingin mengulang perbuatan tak terpuji.

Selama ini yang bisa dilakukan seperti itu dikembalikan ke orangtua karena tidak ada pilihan lain.

Tantangan yang dihadapi Arief sebagai pembimbing Kemasyarakatan dalam penanganan kasus ABH karena di Pulau Sumbawa tidak ada tempat penitipan anak seperti Panti Sosial Sentra Paramita yang berlokasi di Lombok Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com