Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp 20,5 Miliar Uang Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kompas.com - 16/08/2023, 17:47 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAPUA BARAT, KOMPAS.com- Polda Papua Barat mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp 20,5 miliar uang negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Sedangkan total kerugian negara disebut mencapai Rp 32,079 miliar.

"Kita juga menyita barang bukti dari para tersangka berupa uang tunai, aset tanah, mobil, dan rumah di kawasan Sowi Marampa, beserta isinya dengan total penyelamatan uang negara Rp 20,5 miliar," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Ongky Igusnawan di Manokwari, Papua Barat, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI 2022, Kejari Kudus Periksa 50 Saksi

3 orang tersangka

Ongky mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah Alex Warmaer sekalu Bendahara Umum, Leorona Elsa, dan Daud Indou selaku Ketua Harian KONI.

Ketiganya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kita tahap dua dengan menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti," kata AKBP Ongky.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Divonis 2,5 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara

Menurutnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Papua Barat dilakukan sejak 22 Mei hingga 16 Agustus 2023.

Ketiga tersangka dijerat Pasat 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara


Aliran uang

Kompol Djunedi Wekend, Kanit III Tipikor Polda Papua Barat mengatakan, dalam penelusuran tidak ditemukan bukti transaksi elektronik.

"Proses pemindahan keuangan dilakukan tersangka secara cash dan kami lakukan penyitaan semua uang tersebut secara tunai," kata

Dia menjelaskan, uang tunai yang diserahkan dari bendahara Alex Warmaer kepada Leonora dibelanjakan dengan membeli tanah dan membangun rumah mewah di kawasan Sowi Marampa serta membeli kendaraan.

"Untuk tersangka AW, selaku bendahara KONI berperan membuat laporan pertanggungjawaban yang fiktif atau laporan pertanggungjawaban ganda," kata Djunedi.

Baca juga: 7 Jam Jalan Trans-Papua Barat Diblokade, 1 Warga Ditangkap, 3 Masuk DPO

Sementara peran Daud Indou selaku ketua harian yakni menerima sesuatu dari bendahara.

"Posisi sebagai ketua harian ini ia bertanggung jawab terhadap kegiatan, dia mengesahkan LPJ yang ternyata kami temukan fiktif," ucapnya.

Tersangka Leonora yang juga diketahui sebagai seorang guru di salah satu SMA di Manokwari berperan dalam kasus ini sebagai pihak ketiga yang menangani pengadaan makan minum.

"Sedangkan tersangka LS ini berperan melakukan kerja sama dengan bendahara untuk pengadaan makan dan minum di KONI. Kami juga menemukan beberapa aliran uang yang juga dinikmati oleh tersangka LS," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com