MANOKWARI, KOMPAS.com - Selama 7 Jam Jalan Trans Papua Barat di Jalan Trikora Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diblokade sejumlah warga, Senin (7/8/2023).
Blokade tersebut berlangsung sejak pukul 04.00 WIT. Warga menyimpan balok, pasir, batu, dan menebang pohon. Mereka juga tampak memegang senjata tajam.
Setelah negosiasi buntu, polisi akhirnya membuka paksa pemalangan itu. Jalan baru bisa dibuka pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Polisi Buka Paksa Blokade Jalan Trans-Papua Barat, Tembakkan Gas Air Mata
Polisi melontarkan gas air mata ke kerumunan warga. Massa pun mundur. Sebagian lari dan kabur.
Menurut Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong, massa memalang jalan terkait kasus begal yang terjadi di depan Pengadilan Negeri Manokwari, Juli lalu.
Massa kecewa dengan pihak pelaku yang hingga kini masih belum membayar kerugian yang dialami korban.
Rivadin mengatakan, kasus pembegalan itu sedang ditangani kepolisian. Ia meminta pihak yang bermasalah di luar proses hukum untuk menyelesaikannya tanpa harus mengganggu kepentingan umum.
"Kalau memang ada permasalahan yang belum diselesaikan di luar masalah hukum, buatlah dengan cara-cara yang elegan, kita orang Indonesia berbudaya, musyawarah untuk mufakat," kata Rivadin.
"Kami sudah mencoba memediasi antara korban begal dengan pihak keluarga pelaku, tetapi permintaan keluarga korban diluar logika," lanjutnya.
Baca juga: Jalan Trans-Papua Barat di Manokwari Diblokade Dampak Kasus Begal, Ambulans Tak Bisa Lewat
Ia menegaskan tetap menghormati kearifan lokal, tetapi jangan dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan.
"Ingat kami negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang berkepentingan pribadi, saya bilang stop palang," tegas RB Simangunsong.
Lokasi pertama di Jalan Utama dekat jembatan maruni dan di jalan masuk di Kampung Wasai Distrik Manokwari Selatan.
"Pemalangan yang kita buka ada di dua titik yakni di jalan Maruni dan satunya lagi di jalan kampung Wasai," kata Kasat Reskrim
Dia menyebutkan, saat pembukaan palang atau blokade jalan, polisi menangkap FS seorang warga yang ikut melakukan aksi.