Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Polda Kepri

Kompas.com - 08/08/2023, 11:10 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengamankan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad mengatakan, nilai tersebut dihitung dari jumlah kosmetik dan obat-obatan ilegal yang diamankan sejumlah 113.817 buah.

“Dari jumlah itu, terdiri dari 76.827 kosmetik, 385 obat, 213 obat tradisional, 18.947 suplemen kesehatan, 1.307 obat kuasi, dan 16.138 pangan olahan. Jadi totalnya seluruhnya 113.817 buah dengan nilai Rp 1.009.882.848,” terang Pandra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Gerebek Gudang Makanan dan Obat Ilegal di Cibinong, BPOM Amankan Barang Bukti Senilai Rp 10,2 Miliar

Pandra menjelaskan, jika barang tersebut beredar di pasaran akan berbahaya bagi masyarakat. Sebab, tidak diketahui kandungan apa yang terdapat di dalamnya.

“Kemarin kami telah membawa sample barang bukti ke laboratorium untuk melihat apa saja isi kandungan dari barang tersebut,” jelas Pandra.

Pemilik barang inisial CMP dijerat dengan dugaan tindak pidana sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 142 jo Pasal 9L ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman pidana bagi pelaku adalah penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas Pandra mengakiri.

Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari juga mengatakan, pada kegiatan penindakan ini, pihaknya mendapatkan produk atau barang yang diedarkan tersebut tidak memiliki nomor izin edar.

“Oleh karna itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini juga melanggar UU kesehatan yang mengatur tentang barang tersebut,” tegas Anwari.

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Kosmetik Ditangkap, Korban Rugi Rp 941 Juta

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang yang berisi kosmetik dan obat ilegal dari China di Pertokoan Green Land Blok Q 12, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam penggerebekan itu, ditemukan 113.817 barang.

“Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online, yakni China TaoBao. Kemudian setibanya di Batam, barang tersebut diperdagangkan kembali menggunakan sejumlah aplikasi media sosial,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di lokasi kejadian, Senin (7/8/2023).

Setelah menggerebek gudang itu, polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pemilik barang.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com