Kosmetik dan obat-obatan ilegal yang diamanankan oleh tim Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.009.882.848.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)