KOMPAS.com - Sejumlah orangtua murid di SMA Negeri 3 Kota Kupang mengeluh adanya dugaan pungutan liar (pungli) masuk sekolah sejumlah uang.
Para orangtua mengadukan hal ini ke Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait sumbangan yang berbau pungli tersebut.
"Keluhan sejumlah orangtua siswa SMAN 3 Kota Kupang ke Ombudsman NTT terkait sumbangan yang berbau pungutan sejumlah uang oleh komite sekolah," kata Kepada Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton, kepada Kompas.com, pada Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Siswa di Sekolahnya Tikam Temannya, Kepsek Tak Menduga, Suasana Sekolah Kondusif
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kupang, Ishak Balbesi mengatakan, uang sumbangan tersebut berawal dari rapat orangtua siswa dan komite sekolah mengenai rencana renovasi lapangan basket SMAN 3 Kupang kondisinya sudah tidak memadai lagi.
"Untuk merenovasi kita punya lapangan basket, kalau mau dilihat kan lapangannya sudah pecah, kemudian sudah turun. Jadi memang itu lapangan itu harus direnovasi," kata dia, Sabtu 5 Agustus 2023.
Ishak mengklaim, lapangan itu harus renovasi untuk menambah kualitas sekolah. Nantinya lapangan itu juga akan digunakan untuk lokasi bermain futsal.
Dia menambahkan, dua cabang olahraga ini berkontribusi banyak bagi SMAN 3 Kupang, bahkan motivasi hampir sebagian besar siswa masuk ke sekolah itu terpicu adanya dua cabang olahraga itu.
Pertimbangan ini yang kemudian disampaikan ke orang tua siswa. Sisi lain, fasilitas ini juga menunjang penerapan P5 dari kurikulum Merdeka Belajar.
"Kebetulan kita punya fasilitas penunjang untuk seni, sudah ada bangunan berupa ruang teater tetapi dalam bidang olahraga ini yang belum punya. Artinya masih minim," katanya.
Baca juga: Pohon Beringin Tumbang di Jalan, Lalin dari Kabupaten Menuju Kota Kupang Sempat Macet
Bertolak dari itu, pimpinan sekolah dan komite merancang kebutuhan anggaran untuk perbaikan lapangan itu. Hasil hitung dari komite total biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 500 juta.
"Ini yang kami undangan orang tua untuk kami berdiskusi. Bukan kami sudah patok begitu, tetapi angka ini kita diskusikan. Seandainya orang tua tidak setuju, kita bisa pakai cara lain," katanya.
Ia mengaku dalam rapat memang banyak pertimbangan yang diajukan orang tua. Namun, sebagian besar orang tua justru mendukung perbaikan fasilitas sekolah itu demi kepentingan anak-anaknya di SMAN 3.
Setelah rapat, kata dia, ada oknum yang melapor ke Ombudsman perwakilan NTT mengatasnamakan orang tua siswa. Ishak sendiri mendapat informasi dari Ombudsman pasca pelaporan itu.
Ia bersama pimpinan SMAN 3 Kupang mendatangi kepala Ombudsman perwakilan NTT Darius Beda Daton untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. Ia juga menyebut nominal yang ditawarkan pun berbeda sebagaimana beredar belakangan ini.
"Yang beredar di media sosial itu tidak benar itu," tegasnya.
Baca juga: Ganjar Terima 842 Aduan Pungli di Sekolah, Ada Ijazah Ditahan dan Pembelian Seragam