Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha Rp 3,7 Miliar Ada di Tangan Pj Gubernur Banten

Kompas.com - 04/08/2023, 19:05 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah menggelar sidang disiplin terhadap AAS, pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha asal Bali Rp 3,7 miliar.

Hasil sidang diketahui bahwa AAS melakukan pelanggaran berat dan terancam diberhentikan atau dipecat.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, sidang pleno putusan pelanggaran disiplin terhadap AAS telah digelar pada Selasa (1/8/2023), dan putusannya merekomendasikan agar diberikan sanksi pemecatan.

Baca juga: Cegah Perburuan Badak Bercula Satu di TNUK, Polda Banten Amankan 200 Pucuk Bedil Locok

Surat keputusan (SK) pemecatan telah dilayangkan ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar untuk ditandatangani pada Kamis (3/8/2023).

"SK-nya kan masih proses. Tapi dugaannya pelanggaran berat. Jadi saya belum bisa memastikan (dipecat), karena belum di tandatangani oleh Pak Pj Gubernur," ujar Nana dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, PDI-P Banten: Jokowi Simbol Negara

Saat ini, sambung Nana, AAS masih bekerja dijabatannya, namun tidak diberikan kewenangan  sambil menunggu nasibnya yang kini di tangan Pj Gubernur Banten.

"Belum (diberhenrikam), masih bekerja. Sk nya belum di teken oleh Pak Pj," kata Nana.

Nana menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa perbuatan AAS mengeluarkan 20 Surat Perintah Kerja (SPK) bodong pengadaan 100 unit laptop atas inisiatif pribadi.

Saat bertemu dengan korban, lanjut Nana, AAS hanya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitme (PPK) di BPBD Banten agar dipercayai, tanpa sepengetahuaan pimpinannya.

Sehingga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pemprov Banten tidak ikut campur dan menyerahkan kepada korban untuk melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau itu ranah pribadi dia dengan pihak luar, tidak ada kaitan dengan kantor. Jadi itu antara dia dengan korban," ujar Nana.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Bali mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten.

Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania telah dirugikan senilai Rp 3,7 miliar karena belum ada pembayaran pekerjaan sama sekali.

Padahal, 100 unit laptop merek Asus sudah diserahterimakan pada Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com