Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

107 Bacaleg DPRD Jombang Dinyatakan Mundur

Kompas.com - 04/08/2023, 18:53 WIB
Moh. Syafií,
Krisiandi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 107 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Jombang, Jawa Timur, disebut telah mengundurkan diri dalam hajatan Pemilu 2024.

Ratusan Bacaleg DPRD Jombang tersebut dinyatakan mundur karena tidak melakukan perbaikan dokumen atau tidak lagi dicalonkan oleh partai pengusungnya.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang As’ad Choiruddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen atau berkas pencalonan dari masing-masing bacaleg.

Dalam tahap verifikasi administrasi, jelas dia, terdapat banyak bacaleg yang tak melengkapi atau menyerahkan dokumen perbaikan. Selain itu, ada pula bacaleg yang pencalonannya tidak dilanjutkan oleh partai politik yang mengusung.

Baca juga: Berkas Ijazah Bacaleg di Sumenep Meragukan, KPU Akan Klarifikasi ke Lembaga Pendidikan

“Ada beberapa bakal calon yang tidak melanjutkan pencalonannya atau mengundurkan diri. Kemudian, ada yang tidak dilanjutkan pencalonannya oleh partai politik meskipun yang bersangkutan tidak mengundurkan diri,” kata As’ad kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Disebutkan As’ad, selama masa penyerahan dokumen perbaikan pencalonan bacaleg DPRD Jombang, terdapat 588 bacaleg yang berkas atau dokumen perbaikannya diterima oleh KPU Jombang untuk diverifikasi.

Sebanyak 107 bacaleg DPRD Jombang, memilih tidak melanjutkan pencalonan dengan tidak memperbaiki berkas, mengundurkan diri, atau pencalonannya dihentikan partai politik.

“Pada awal pengajuan itu ada 695 Bacaleg. Kemudian pada masa perbaikan, jumlahnya berkurang menjadi 588 bacaleg, jadi berkurang 107 bacaleg,” ujar As’ad.

Baca juga: 6 Saksi Diperiksa soal Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDI-P terhadap Anaknya

Dia mengungkapkan, berdasarkan verifikasi dokumen perbaikan, dari 585 bacaleg yang berkas perbaikannya sedang diverifikasi, hanya terdapat 63 bacaleg DPRD Jombang yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Sedangkan sebagian besar dari berkas pencalonan bacaleg, statusnya masih dinyatakan BMS atau belum memenuhi syarat.

“Dari 588 dokumen perbaikan pencalonan, sebanyak 63 dinyatakan MS (memenuhi syarat). Selebihnya masih BMS dan saat ini masih dilakukan verifikasi,” ungkap As’ad.

Dia menambahkan, potensi berkurangnya jumlah bacaleg DPRD Jombang pada Pemilu 2024 masih cukup terbuka, mengingat proses verifikasi dokumen perbaikan pencalonan masih berlangsung.

Baca juga: Ada Dua Bacaleg Berstatus Eks Napi Korupsi di Daftar Bacaleg DPRD Nunukan 2024

“Untuk yang dinyatakan MS (memenuhi syarat), kemungkinannya bertambah dan kemungkinan bertambahnya lebih banyak. Kalau kemungkinan jumlah BMS atau belum memenuhi syarat bertambah, memang ada, tetapi lebih sedikit,” ujar dia.

Untuk diketahui, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, sebanyak 17 parpol mengajukan bacaleg untuk bertarung dalam perebutan kursi legislatif. Dari 17 parpol, jumlah bacaleg yang didaftarkan sebanyak 695 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com