Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo

Kompas.com - 03/08/2023, 05:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Tersangka baru yang ditahan ini yakni Lydia Chrisanty Sunaryo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Agung Raka kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023) pagi.

Lydia, kata Agung, merupakan Direktur Sarana Wisata Internusa.

Baca juga: Kasus Hotel Plago di Labuan Bajo, Kejati NTT Tetapkan 2 Tersangka

Agung menyebut, dengan ditetapkan Lydia menjadi tersangka, maka saat ini jumlah tersangka kasus korupsi pemanfaatan tanah seluas 31.670 meter persegi milik Pemprov NTT yang berada di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi tiga orang.

Sebelumnya, jaksa telah menetapkan tersangka dan menahan Kepala Bidang Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thelma DS Bana dan Heri Pranyoto selaku Direktur PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

Baca juga: Pejabat Pemprov NTT Ditahan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo

Agung menjelaskan, dalam kasus itu, Lydia diduga bersama-sama Direktur PT SIM Heri Pranyoto, mengurus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sarana Investama Manggabar ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat dengan masa berlaku 30 tahun.

Hal ini, kata dia, tidak sesuai dengan masa berlaku kerja sama antara Pemprov NTT dan PT Sarana Investama Manggabar, yakni selama 25 tahun.

Agung menuturkan, tanah itu merupakan hibah dari Kementerian Pariwisata RI pada tahun 2012 lalu.

"Kementerian Pariwisata menghibahkan dua bidang tanah milik Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya NTT kepada Gubernur NTT," ujar di.

Selanjutnya, pada 23 Mei 2014, Pemprov NTT mengadakan perjanjian kerja sama tanpa melalui tender kepada PT SIM dengan Nomor: HK.530 Tahun 2014 - Nomor:  04/SIM/Dirut/V/14 tentang pembangunan hotel dan fasilitas pendukung lainnya di atas tanah milik Pemprov NTT tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com