Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak, Seniman Asal DIY Nekat Mencuri Mobil Pelanggannya yang Belum Bayar Lukisan

Kompas.com - 02/08/2023, 13:17 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seniman asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AD atau SAS (50), nekat mencuri mobil milik warga Jebres, Kota Solo, karena lukisannya tak kunjung dibayar. 

Korban berinisial WS (76) yang juga Mantan Hakim Pengadilan Agama Jawa Tengah (Jateng) itu diketahui membeli sejumlah lukisan milik AD.

"Beberapa kali transaksi beli lukisan. Terakhir beli lukisan seharga Rp 10 juta. Baru dibayar Rp 5 juta. Lalu ada ada transaksi lagi. Pokoknya kurang Rp 2.900.000," kata Pelaku saat di Polresta Solo, pada Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Cerita Warga Malang, Keliling Mencari dan Ikat Pria yang Mencuri Sepedanya

Di saat yang sama, pelaku membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya. Kemudian, pada Kamis (20/7/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban, karena kebingungan butuh uang untuk membeli seragam anaknya.

Dia pun berpikir untuk mengambil mobil korban yakni Honda City Tahun 2016 berpelat nomor AD 1248 TH. Saat itu pintu rumah korban dalam keadaan tidak terkunci dan STNK berada di meja. 

"Terus, dapat telepon dari anak saya untuk biaya sekolah. Saya hubungi bapaknya (korban) bilang lagi ke Sarangan, Jawa Timur. Lalu saya berpikir untuk mengambil mobilnya," paparnya

Meski mengambil mobil korban, pelaku mengaku tak akan menjualnya. Pelaku akan menyimpan mobil tersebut hingga korban membayar utangnya. 

"Saya menyimpan mobil itu dulu sampai pulang dari Sarangan. Saya hubungi lagi, Saya minta uangnya ternyata bapaknya bilang tetap enggak ada uang," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah korban melaporkan pencurian mobil tersebut.

Baca juga: Pria di Situbondo Tertangkap Basah Curi Kentang dan Cabai di Pasar

"Atas peristiwa tersebut korban melapor kepada kami. Kemudian kita lakukan pendalaman kita lakukan penyelidikan di temukanlah dari keterangan-keterangan yang disampaikan oleh korban kita tangkap tersangka berikut barang buktinya yang masih ada pada tersangka," kata Iwan Saktiadi.

Tersangka diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Mobil Honda City, Sepasang plat nomor AD 1248 TH, STNK mobil, dan rekaman CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com