PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SN asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap karena diduga mencuri perhiasan berharga milik majikan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, SN ditangkap berdasarkan laporan korban yang merasa kehilngan sejumlah perhiasan emas.
“Perhiasan yang disimpan di laci lemari dalam kamar hilang. Korban mencurigai asisten rumah tangganya telah mengambil perhiasan emas tersebut," kata Tri kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Videonya Viral karena Curi BBM, Pecatan Polisi di Babel Kini Terjerat Uang Palsu
Berdasarkan keterangan pelapor, sejumlah perhiasan hilang, di antaranya 2 untai kalung seberat 21 gram, logam mulia 46 gram, 2 gelang 15 gram, dan 3 cincin 15 gram.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 103 juta," terang Tri.
Menurut Tri, selama bekerja, pelaku SN memang sesekali memiliki akses untuk masuk ke dalam kamar pribadi majikannya tapi korban tak merasa curiga.
“Pelapor pernah melihat asisten rumah tangganya berada di kamarnya. Namun saat itu ia tidak terlalu curiga,” ucap Tri.
Tri menuturkan, berdasarkan laporan tersebut , pihaknya melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi. Setelah dikuatkan dengan kecurigaan korban, tersangka SN akhirnya dilakukan pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui telah mengambil beberapa perhiasan emas milik korban dan istrinya," ungkap Tri.
Pelaku melakukan aksinya saat majikan pria pergi bekerja dan majikan wanitanya pergi mengantar anak sekolah.
Ketika rumah dalam keadaan sepi, pelaku masuk ke kamar dan membuka laci lemari. Lalu mengambil perhiasan tersebut berulang kali.
Tri mengatakan, perhiasan yang dicuri pelaku telah dijual kepada temannya dengan cara ditimbang berat perhiasannya.
"Pelaku mengaku uang hasil jual emas digunakn untuk foya-foya, mentraktir kawan dan memenuhi keperluan sehari-harinya,” ujar Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.