BANGKA, KOMPAS.com - HA yang viral karena mengambil bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di toko kelontong Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ternyata adalah mantan anggota polisi.
HA diberhentikan dari Korps Bhayangkara karena kasus narkoba.
"Pelaku mantan anggota polisi yang pernah kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada awak media, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Pria Ngaku Polisi yang Hendak Curi BBM di Toko Kelontong Bangka Ditangkap
Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa HA sebelumnya juga terlibat kasus penipuan senilai Rp 1 juta di daerah Belinyu, Bangka.
Namun, warga yang menjadi korban tidak bersedia membuat laporan kasus tersebut.
Sementara kasus terbaru berupa pengambilan BBM jenis pertalite sebanyak 40 liter berakhir damai setelah dilakukan mediasi dengan pemilik toko bernama Leni.
Ogan menuturkan, meski sudah damai dengan pemilik toko kelontong, HA tetap ditahan karena dari hasil pengembangan pelaku terseret kasus dugaan uang palsu.
Kasus dugaan uang palsu tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Puding.
Baca juga: Ngaku Polisi, Pria di Bangka Hendak Curi BBM di Toko Kelontong
Sementara terkait video viral yang diduga pelaku menyebut sebagai anggota direktorat kriminal khusus (krimsus) saat mengambil BBM 40 liter, ternyata salah tafsir.
Pelaku mengaku menyebut kata timsus, bukan krimsus.
Hal itu membuat polisi tidak bisa memproses lebih lanjut.
"Saat ini HA ditahan karena kasus uang palsu," pungkas Ogan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.