Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Rentetan Kasus Kecelakaan Kereta: Mendesak Sertifikasi Penjaga Pintu Lintasan

Kompas.com - 29/07/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HAMPIR tiap hari terjadi kecelakaaan di perlintasan sebidang kereta api sekitar sepekan terakhir.

Pada Selasa (18/7/2023), terjadi tiga kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang dalam sehari.

Pertama, kecelakaan melibatkan KA Brantas tertemper truk trailer lowboy di Kota Semarang, Jawa Tengah JPL no 6.

Kedua, KA Kuala Stabas tertemper truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Ketiga, KA Sri Bilah Utama tertemper mobil di Km 02+800 relasi Rantauprapat - Medan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang seperti yang terjadi di Semarang, nyaris terulang di Jember. Truk kontainer yang berhasil menerobos perlintasan sebidang, nyaris tertemper KA Logawa relasi Jember - Purwokerto.

Adanya truk kontainer yang berhenti di dalam perlintasan dengan posisi sangat dekat dengan trek kereta api terjadi pada Kamis (20/7/2023) pukul 06.30, di PJL 125 petak antara Stasiun Rambipuji – Bangsalsari.

Tampak pintu perlintasan patah tertabrak truk saat menerobos pintu JPL yang akan tertutup.

Insiden blunder lain adalah seorang pengemudi motor tewas tertabrak kereta api di Matraman, Jakarta Timur. Pemotor itu tertabrak KA setelah memaksa membuka palang pintu perlintasan yang sudah tertutup, Jumat (21/7/2023) subuh.

Human error lainnya adalah dua siswa SMA di Tulangan tewas setelah tertabrak KA komuter jurusan Sidoarjo-Mojokerto, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 18.20. Lokasi kejadian di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kajeksan, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemudian kecelakaan yang melibatkan KA 56 Gajayana dengan truk bermuatan tebu terjadi di Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (24/7/2023).

Masih pada tanggal yang sama, KA Banyubiru sekitar pukul 19.04, tertemper mobil pickup di antara Stasiun Brumbung – Tanggung, Jawa Tengah.

Jadi dalam 6 hari, PT KAI mengalami banyak kerugian, yakni 6 lokomotif rusak. Sedangkan pemerintah (DJKA) juga mengalami kerugian di bidang prasarananya (jembatan, rel, dan pintu perlintasan).

Di samping nyawa melayang, akibat kecelakaan di perlintasan sebidang sangat merugikan pelayanan kereta api. Dampaknya, perjalanan KA terlambat, tertunda bahkan dapat dibatalkan.

Jalan perlintasan langsung (JPL) dilindungi oleh dua UU, yakni UU 23/2007 tentang Pekeretaapian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com