Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rentenir di Kabupaten Semarang, Korban Sertifikat yang Dibalik Nama Sepihak dan Dijadikan Agunan di Bank Bertambah

Kompas.com - 28/07/2023, 14:14 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Warga korban rentenir yang sertifikatnya dibalik nama sepihak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali bertambah.

Dari hasil penelusuran korban dan pendamping dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kendal diketahui ada dua sertifikat lagi yang telah dibalik nama.

Iwan Susanto dari LPBH NU mengatakan, dua sertifikat yang dibalik nama tersebut atas nama Suryadin dan Jumiyatin.

Baca juga: Rentenir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya Dilaporkan ke Polisi, Marketingnya Diduga Masih Mencari Korban

"Kedua sertifikat miliki warga tersebut beralih nama menjadi Eni Istiarini. Saat ini sertifikat tersebut juga menjadi agunan di BRI," ungkapnya, Jumat (28/7/2023).

Iwan mengungkapkan perubahan nama kepemilikan tersebut diketahui setelah melakukan pengecekan Rumah Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang pada Jumat (28/7/2023) pagi. "Dari 8 klien kami, 5 di antaranya sudah beralih nama dan jadi agunan di BRI. Sementara tiga lainnya masih dalam penelusuran," paparnya.

Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan DSC alias NC sangat luar biasa. "Benar hak kepemilikan atas tanah milik para korban telah beralih nama, dengan sepihak atau dengan cara mengelabui dengan perkataan bohong, menipu hingga korban bersedia menandatangani berkas depan notaris tanpa adanya penjelasan maksud dan tujuan yang sebenarnya," ungkapnya.

"Bahwa terindikasi adanya keterlibatan oknum dari pihak-pihak terkait yang berhubungam dengan peralihan hak kepemilikan atas tanah, pencairan pinjaman di BRI, yang memperlancar perbuatan tersebut," kata Iwan.

Atas hal itu maka dari LPBH NU selaku kuasa dari para korban, lanjut Iwan, akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

"Kami juga telah melakukan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Semarang dikarenakan kami anggap ini adalah kejahatan luar biasa hingga perlu perhatian dari pemerintah," paparnya.

Sebagai informasi, puluhan warga di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang Jawa Tengah menjadi korban renternir. Sertifikat tanah yang mereka jadikan jaminan, ternyata di balik nama dan dijadikan agunan di BRI.

Edi Juwandiyanto warga Desa Candigaron yang meminjam uang Rp 250 juta, diharuskan membayar Rp 400 juta. Namun saat akan melunasi, ternyata sertifikatnya sudah berganti nama dan menjadi agunan di BRI untuk kredit Rp 5 miliar.

Warga lain, Dawam meminjam Rp 30 juta diharuskan membayar Rp 150 juta (dijadikan agunan pinjaman Rp 750 juta), Kustiono Rp 50 juta melunasi Rp 250 juta, Suryadin Rp 25 juta harus melunasi Rp 116 juta (masa pinjam 15 tahun), Suyamto Rp 30 juta melunasi Rp 40 juta (masa pinjam satu bulan), Nasiun Rp 80 juta melunasi Rp 140 juta (sudah lunas tapi sertifikat belum dikembalikan), Jumiyati utang Rp 25 juta mencicil Rp 1 juta per bulan selama 10 tahun, Riyadi utang Rp 45 juta membayar Rp 80 juta (tanah sudah dijual oleh NC).

Mereka meminjam uang kepada DSC alias NC dengan kedok Koperasi Serba Usaha Agung Sugih Harta. Bunga berkisar 5 sampai 10 persen tergantung waktu peminjaman.

Baca juga: Puluhan Warga Terancam Kehilangan Tanah, Utang ke Rentenir, Sertifikat Dibalik Nama Sepihak dan Jadi Agunan ke Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com