Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Blora Suruh Ibunya Ambil Paket Ternyata Berisi Ganja, BNN: Ditulis "Sparepart" Motor Vespa

Kompas.com - 28/07/2023, 13:24 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Marhaendra Cahya Praditya mengelabui ibunya sendiri berinisial EN, untuk mengambil paket di jasa ekspedisi.

EN, warga asal Klatak, Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap usai mengambil paket yang ternyata berisi narkoba jenis ganja seberat 1,1 kg.

Namun EN mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya Marhaendra yang mengakalinya untuk mengambil paket tersebut.

EN diminta anaknya untuk mengambil paket tanpa memberi tahu isinya ke jasa ekspedisi di Blora. Kemudian saat perjalanan pulang dari mengambil paket ditangkap petugas BNNP jateng.

Setelah mendapatkan keterangan EN, polisi langsung menangkap Marhaendra. EN pun dibebaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Ada Warga Blora Diterima Akpol, Wakapolri Merasa Lega

"Iya, itu ibunya. Hanya disuruh mengambil, tapi tidak tahu isi di dalam paketan," ungkap Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis (27/7/2023).

Paket ditulis sparepart motor vespa

Paketan narkoba yang bertuliskan sparepart itu dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemduian tiba di ekspedisi di Kabupaten Blora Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

Meski jenis paket telah disamarkan, akal-akalannya tidak mempan dan tetap terendus petugas.

"Modusnya disamarkan dengan dikasih tulisan sparepart motor vespa," jelasnya.

Sementara, Kasi Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto mengungkapkan, nama pengirim paketan tersebut diketahui melalui keterangan ibu tersangka.

Baca juga: Ibu di Blora Diakali Anaknya, Diminta Ambil Paket yang Ternyata Berisi Ganja

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi lokasi pelaku yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia disana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," ujarnya.

Tak berselang lama, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan, Selasa (18/7/2023).

Walhasil, pelaku berhasil diringkus di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Jawa Tengah, Rabu (19/7/2027).

"Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (Ganja) rencana diedarkan ke Blora," bebernya.

Baca juga: Pulang ke Blora, Wakapolri Cek Pembangunan RS Bhayangkara

Kini tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk mengikuti proses hukum. Pihaknya juga terus mendalami asal usul barang yang diperoleh tersangka.

"Ini kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang, masih DPO," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com