KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Kamis, 20 Juli 2023.
Dilansir dari laman setkab.go.id, peresmian tersebut dilakukan di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Bengkulu.
Baca juga: Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Diresmikan, Seksi Lainnya Bagaimana?
Sebagai penunjang mobilitas orang, barang, dan jasa, Presiden Jokowi menilai ruas Tol Bengkulu–Taba Penanjung dapat menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu Presiden Jokowi juga berharap dengan beroperasinya jalan tol ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Harap Perekonomian Tumbuh
Tol Bengkulu–Taba Penanjung adalah jalan tol pertama di Bengkulu, sebuah provinsi yang berjuluk Bumi Rafflesia.
Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung menghubungkan Kota Bengkulu dengan wilayah Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca juga: Ada Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Waktu Tempuh Bengkulu-Taba Kini 15 Menit
Dilansir dari laman dispupr.lubuklinggaukota.go.id, Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung merupakan bagian dari Tol Bengkulu–Lubuklinggau dengan panjang 95,8 kilometer (km).
Seperti diketahui, Tol Bengkulu–Lubuklinggau terbagi menjadi 3 Seksi yaitu Seksi 1 Lubuk Linggau-Kepahiang sepanjang 54,5 km, dan Seksi 2 Kepahiang-Taba Penanjung sepanjang 23,7 km.
Adapun Seksi 3 Tol Bengkulu–Taba Penanjung memiliki panjang 17,6 mencapai km.
Hal ini membuat Seksi 3 Tol Bengkulu–Taba Penanjung menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang kelak akan menghubungkan Kota Palembang - Lubuk Linggau dan Bengkulu di Lintas Barat Sumatera.
Dilansir dari laman hkinfrastruktur.com, jalan tol ini memiliki dua gerbang tol, dua simpang susun (junction), 21 jembatan, dan satu rest area.
Adapun kecepatan rencana atau ‘design speed’ pada Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung yang merupakan kecepatan kendaraan yang dapat dicapai bila berjalan tanpa gangguan dan aman adalah 80 km/jam.
Dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung adalah sekitar 15 menit, dari semula lebih kurang 1 jam jika ditempuh melalui jalan nasional.
Seksi Tol Bengkulu–Taba Penanjung ini mulai dibangun pada September 2019 lalu.
Jalan Tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Hutama Karya (HK) sejak tahun 2019.