Salin Artikel

Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Jalan Tol Pertama di Bumi Rafflesia

KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Kamis, 20 Juli 2023.

Dilansir dari laman setkab.go.id, peresmian tersebut dilakukan di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Bengkulu.

Sebagai penunjang mobilitas orang, barang, dan jasa, Presiden Jokowi menilai ruas Tol Bengkulu–Taba Penanjung dapat menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu Presiden Jokowi juga berharap dengan beroperasinya jalan tol ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Profil Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Tol Bengkulu–Taba Penanjung adalah jalan tol pertama di Bengkulu, sebuah provinsi yang berjuluk Bumi Rafflesia.

Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung menghubungkan Kota Bengkulu dengan wilayah Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dilansir dari laman dispupr.lubuklinggaukota.go.id, Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung merupakan bagian dari Tol Bengkulu–Lubuklinggau dengan panjang 95,8 kilometer (km).

Seperti diketahui, Tol Bengkulu–Lubuklinggau terbagi menjadi 3 Seksi yaitu Seksi 1 Lubuk Linggau-Kepahiang sepanjang 54,5 km, dan Seksi 2 Kepahiang-Taba Penanjung sepanjang 23,7 km.

Adapun Seksi 3 Tol Bengkulu–Taba Penanjung memiliki panjang 17,6 mencapai km.

Hal ini membuat Seksi 3 Tol Bengkulu–Taba Penanjung menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang kelak akan menghubungkan Kota Palembang - Lubuk Linggau dan Bengkulu di Lintas Barat Sumatera.

Dilansir dari laman hkinfrastruktur.com, jalan tol ini memiliki dua gerbang tol, dua simpang susun (junction), 21 jembatan, dan satu rest area.

Adapun kecepatan rencana atau ‘design speed’ pada Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung yang merupakan kecepatan kendaraan yang dapat dicapai bila berjalan tanpa gangguan dan aman adalah 80 km/jam.

Dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung adalah sekitar 15 menit, dari semula lebih kurang 1 jam jika ditempuh melalui jalan nasional.

Sejarah Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Seksi Tol Bengkulu–Taba Penanjung ini mulai dibangun pada September 2019 lalu.

Jalan Tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Hutama Karya (HK) sejak tahun 2019.

Khusus Seksi 3 Jalan Tol Taba Penanjung - Bengkulu telah menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022.

Dilansir dari laman bengkuluprov.go.id, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa berdasarkan data PT. HK pada saat uji coba di musim mudik Lebaran 1443 H tahun 2022 lalu, terdapat lebih kurang 3.000 kendaraan per hari yang melewati jalan tol ini.

Kemudian pada Jumat 23 Desember 2022, Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung mulai dioperasikan secara gratis.

Sementara pengoperasian dengan tarif telah diberlakukan sejak Kamis, 12 Januari 2023 Pukul 00.00 WIB.

Sebelum diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 20 Juli 2023, jalan tol ini sempat ditutup sementara pada 17 Juli 2023 Pukul 22.00 WIB hingga 18 Juli 2023 Pukul 18.00 WIB.

Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka penyempurnaan sistem transaksi pada mesin bayar Uang Elektronik (UE) di Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dengan melakukan perawatan atau maintenance.

Tarif Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Pemberlakuan tarif Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

Sl ini juga sesuai Surat Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung,

Berdasarkan SK Menteri PUPR tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung per 12 Januari 2023:

Tarif Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung untuk Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 33.000, Golongan III Rp 33.000, Golongan IV Rp 44.000, dan Golongan V Rp 44.000.

Tarif Jalan Tol Taba Penanjung–Bengkulu untuk Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 33.000, Golongan III Rp 33.000, Golongan IV Rp 44.000, dan Golongan V Rp 44.000.

Sumber:
setkab.go.id  
presidenri.go.id  
bpjt.pu.go.id  
dispupr.lubuklinggaukota.go.id  
bengkuluprov.go.id  
hkinfrastruktur.com  
hutamakarya.com 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/204527678/tol-bengkulutaba-penanjung-jalan-tol-pertama-di-bumi-rafflesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke