PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian terpaksa menabrak motor pelaku penyelundup berinisial MH (23), warga Bengkalis, yang hendak kabur saat penangkapan.
Pelaku diduga kurir jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia, di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau dan terlibat jaringan narkotika internasional.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 9 kilogram sabu dan 1.615 butir pil ekstasi.
"Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang kami sita ini diselundupkan dari Malaysia," kata Setyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Kurir 115 Kilogram Sabu di Palembang Dituntut Hukuman Mati
Setyo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional dilakukan tim gabungan Polres Bengkalis, Polsek Rupat dan Bea Cukai, Jumat (7/7/2023) lalu.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat.
"Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di laut maupun di darat," sebut Setyo.
Lalu, tim darat melihat pelaku MH mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.
Pada saat akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan menabrak sepeda motor pelaku.
"Tim mengadang pelaku dan menabrak sepeda motornya. Pelaku akhirnya ditangkap," kata Setyo.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lamongan