Salin Artikel

Detik-detik Polisi Tabrak Motor Penyelundup Sabu 9 Kg di Bengkalis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian terpaksa menabrak motor pelaku penyelundup berinisial MH (23), warga Bengkalis, yang hendak kabur saat penangkapan. 

Pelaku diduga kurir jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia, di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau dan terlibat jaringan narkotika internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 9 kilogram sabu dan 1.615 butir pil ekstasi.

"Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang kami sita ini diselundupkan dari Malaysia," kata Setyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Setyo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional dilakukan tim gabungan Polres Bengkalis, Polsek Rupat dan Bea Cukai, Jumat (7/7/2023) lalu.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat.

"Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di laut maupun di darat," sebut Setyo.

Lalu, tim darat melihat pelaku MH mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.

Pada saat akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan menabrak sepeda motor pelaku.

"Tim mengadang pelaku dan menabrak sepeda motornya. Pelaku akhirnya ditangkap," kata Setyo.

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor.

Kepada polisi, pelaku MH mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A untuk membawa sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai.

"Pelaku mengaku disuruh oleh A, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini," ungkap Setyo.

Pelaku MH juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta oleh A untuk mengantarkan barang haram itu. Namun, pelaku baru menerima uang Rp 500.000.

"Pelaku MH mengaku sudah dua kali terlibat penyelundupan narkotika atas perintah dari A," kata Setyo.

Sementara itu, Setyo menambahkan, hari ini pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti 10 kilogram sabu dan 17.000 butir pil ekstasi yang diungkap sebelumnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/152356178/detik-detik-polisi-tabrak-motor-penyelundup-sabu-9-kg-di-bengkalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke