CIANJUR, KOMPAS.com - Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, menyebut perputaran uang dari praktik perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri mencapai miliaran per tahunnya.
"Di sini ada perputaran uang hitam dan pemerintah bukannya tidak tahu, tetapi tahu," kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Najib Hildan kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Rabu (12/7/2023) petang.
Najib menjelaskan, perputaran uang tersebut mulai dari perekrutan calon tenaga kerja oleh pihak sponsor hingga pengiriman ke negara penempatan.
"Untuk fee ke perekrutnya saja yang diberikan sponsor, baik perusahaan atau perseorangan itu bisa mencapai Rp 20 juta per kepalanya," ujar dia.
Karena itu, menurut Najib, tren bekerja ke luar negeri dengan jalur ilegal atau unprosedural, khususnya sektor non formal ke kawasan Timur Tengah meningkat.
"Tetapi kalau mungkin legal, resmi dan diresmikan itu akan jadi PAD. Bikinlah itu BLK (balai latihan kerja) atau apa, semua akan terintegrasi di situ," kata Najib.
Baca juga: Keluarga TKW Cianjur Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Sindikat TPPO