Namun menurutnya, pemerintah malah terkesan mempersulit pemrosesan tenaga kerja atau pengiriman pekerja migran yang prosedural atau melalui jalur resmi.
"Ngomongnya, aturannya habis kuota dan sebagainya. Mereka warga Cianjur yang akan berangkat prosedural dipersulit sehingga jatuhlah ke yang ilegal. Ini permasalahannya," ungkap dia.
Selain itu, minimnya pemberdayaan terhadap purna atau mantan pekerja migran membuka peluang bagi mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri kendati secara ilegal.
"Kami mendata ada 5.000 purna dan sampai saat ini mereka tidak ada (tidak diberdayakan)," ujar Najib.
"Jadinya mereka bingung, uang sudah habis, usaha apa, kerja apalagi, pendidikan minim, usia sudah lanjut, datanglah ini oknum-oknum, calo, otomatis ya berangkat lagi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.