KOMPAS.com - Bermula dari temuan empat kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupatene Banyumas, Jawa Tengah, terungkap hubungan terlarang antara R (57) dengan anaknya yang berinisial E (26).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, ayah dan anak itu diduga inses sejak 2013.
Adapun sejumlah kerangka bayi yang ditemukan di kebun tersebut merupakan hasil inses antara R dan E. Bayi-bayi itu dibunuh oleh R sesaat setelah dilahirkan oleh E.
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ujar Agus, Senin (26/5/2023).
Baca juga: Tak Hanya 4, Ternyata Ada 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dikubur
Ia menuturkan, E merupakan anak pertama dari istri ketiga R.
Mulanya, R mempunyai tiga istri. Kini, R telah menceraikan istri pertama dan kedua.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," ucapnya.
Agus menjelaskan, hubungan terlarang itu sebenarnya diketahui oleh istri R. Namun, istri R tidak berdaya karena selalu diancam oleh sang suami.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," ungkapnya.
R dan E melakukan inses di sebuah gubuk di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Di sanalah, ayah dan anak itu sempat tinggal. Saat ini, gubuk tersebut sudah tak ada.
Baca juga: Ayah dari Perempuan Pemilik 4 Kerangka Bayi Ditangkap saat Sembunyi di Gubuk Purwokerto
Dalam kesehariannya, R dikenal sebagai dukun.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," tutur Agus.
Polisi, terang Agus, tengah mendalami motif R menghamili anak kandungnya dan kemudian membunuh bayi hasil insesnya.