BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menangkap ayah kandung E (25), perempuan yang mengaku sebagai pemilik empat kerangka bayi yang terkubur di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sebelumnya, E telah diamankan pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, ayah E ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) setelah sempat menghilang sejak ramai penemuan kerangka bayi.
Baca juga: Diduga Inses, Warga Sempat Usir Ayah dan Anak Terduga Pemilik 4 Kerangka Bayi di Banyumas
"Sempat menghilang saat terjadi penemuan kerangka bayi, ayah kandung E berhasil kami amakan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di wilayah Purwokerto Selatan," kata Edy melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (25/6/2023).
Edy mengungkapkan, empat kerangka bayi itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara E dengan ayah kandungnya.
"Saat ini sedang kami periksa yang bersangkutan (ayah E). Ada indikasi soal hubungan sedarah dengan E, namun masih kami kembangkan," ujar Edy.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan perempuan muda pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun, pada Jumat dini hari.
Baca juga: Soal 4 Kerangka Bayi, Perempuan Muda di Banyumas Belum Jadi Tersangka, Polisi Buru Sang Ayah
Kerangka pertama ditemukan oleh warga yang sedang meratakan tanah di kebun tersebut pada Kamia (15/6/2023).
Kemudian pada Selasa (20/6/2023) polisi menemukan kembali satu kerangka. Di area yang sama, pada Rabu (21/6/2023) polisi menemukan dua kerangka lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.