Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan R itu tidak menutup kemungkinan berhubungan dengan praktik perdukunan.
"Informasi awal ada guru spiritual (yang mengarahkan) untuk melakukan hal itu," jelasnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan R dan E sebagai tersangka.
E ditangkap pada Jumat (23/6/2023) dini hari, sedangkan R diringkus pada Sabtu (24/6/2023).
"Sempat menghilang saat terjadi penemuan kerangka bayi, ayah kandung E berhasil kami amakan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di wilayah Purwokerto Selatan," terang Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (25/6/2023).
Menurut pengakuan R, dirinya tak hanya membunuh empat bayi. Total, ada tujuh nyawa bayi hasil inses dengan anaknya yang direnggut oleh R.
Baca juga: Pria di Banyumas Bunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Diduga untuk Praktik Perdukunan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.