Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pernyataan Ganjar, Para Korban Arisan Jatuh Tempo Kirim Karangan Bunga

Kompas.com - 20/06/2023, 19:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Para korban penipuan arisan online jatuh tempo (Japo) kembali mengirim karangan bunga untuk mengumumkan tersangka YPM, oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Jawa Tengah (Jateng).

"Pengumuman ASN Yudian Prasetya Mukti Bandar Arisan Online Sudah Tersangka Karena Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Sudah Ditahan di Polsek Gajah Mungkur" ungkap korban dalam papan karangan bunga itu.

Kali ini karangan bunga dikirim untuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ke depan kantornya sejak pukul 06.00 WIB, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Pegawai Bapenda Jateng Tersangka Kasus Arisan Online Japo, Penyidik Sangkal Keterlibatan Suaminya

"Iya tadi jam setengah enam atau jam enam itu ada mas-mas dua orang datang bawa karangan bunga waktu saya masih nyapu. Ditaruh di depan tulisan Gubernuran itu. Jadi nutupi tulisan Kantor Gubernur," kata salah seorang petugas kebersihan di depan kantor Ganjar.

Beberapa saat kemudian, karangan bunga itu diangkut oleh petugas keamanan setempat. Petugas kebersihan itu juga mengaku sempat heran dengan peletakan karangan bunga tersebut.

"Ya mungkin kan karena menutupi tulisan dan dianggap mengganggu, jadinya langsung disingkirkan, juga sempat difoto-foto dulu mungkin untuk laporan," ujarnya.

Sementara itu, Pengacara dari salah satu korban, Putro Negoro Rekthosetho mengatakan karangan bunga bermaksud untuk merespons pernyataan Ganjar atas perilaku YPM.

Beberapa waktu lalu, Ganjar menyebutkan pelaku YPM tidak akan dipecat dari jabatannya sebagai ASN lantaran kasusnya merupakan kasus perdata.

"Memang kasus perdata, tapi ada pidananya. Pidananya itu dia ditahan. Tujuannya sebagai klarifikasi, karena para korban kecewa, kok pak gubernur statementnya seperti ini. Kita tau mungkin karena kesibukannya, informasi yang didapat tidak tepat," tutur Setho.

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Ganjar: Sudah Diperiksa Inspektorat

Menurutnya, mengenai perkara perdata itu sudah diputus. Sehingga berbeda kasus antara perdata dan pidana walau pihaknya yang menjadi tersangka sama.

Para korban sangat menyayangkan sikap Ganjar yang seakan abai dan menggampangkan persoalan itu. Padahal anak buahnya telah merugikan korban hingga mencapai Rp 2,8 miliar.

"Harapannya uang kembali, tapi karena uang gak bisa kembali, (harus dipecat) biar enggak ada korban lainnya. Sehinga dengan pemecatan, ada efek jera. Supaya para pelaku tidak main-main," katanya.

Untuk itu, mereka meminta keseriusan Pemprov Jateng dan aparat kepolisian dalam memproses penyidikan. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca juga: 7 Korban Penipuan Arisan Online Oknum ASN Bapenda Jateng Diperiksa Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar

"Para korban mengapresiasi kerja para penyidik di Polrestabes Semarang hanya saja perlu ada peningkatan kinerja terutama dalam penerapan pasal terutama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," katanya.

Pihaknya menyakini aliran uang hasil arisan masuk ke lini usaha milik tersangka dan suaminya terlibat di dalamnya.

"Kami ingin ada proses TPPU, Propam juga perlu turun tangan untuk ikut mengusut suami tersangka yang yang merupakan polisi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com