Salin Artikel

Respons Pernyataan Ganjar, Para Korban Arisan Jatuh Tempo Kirim Karangan Bunga

"Pengumuman ASN Yudian Prasetya Mukti Bandar Arisan Online Sudah Tersangka Karena Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Sudah Ditahan di Polsek Gajah Mungkur" ungkap korban dalam papan karangan bunga itu.

Kali ini karangan bunga dikirim untuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ke depan kantornya sejak pukul 06.00 WIB, Selasa (20/6/2023).

"Iya tadi jam setengah enam atau jam enam itu ada mas-mas dua orang datang bawa karangan bunga waktu saya masih nyapu. Ditaruh di depan tulisan Gubernuran itu. Jadi nutupi tulisan Kantor Gubernur," kata salah seorang petugas kebersihan di depan kantor Ganjar.

Beberapa saat kemudian, karangan bunga itu diangkut oleh petugas keamanan setempat. Petugas kebersihan itu juga mengaku sempat heran dengan peletakan karangan bunga tersebut.

"Ya mungkin kan karena menutupi tulisan dan dianggap mengganggu, jadinya langsung disingkirkan, juga sempat difoto-foto dulu mungkin untuk laporan," ujarnya.

Sementara itu, Pengacara dari salah satu korban, Putro Negoro Rekthosetho mengatakan karangan bunga bermaksud untuk merespons pernyataan Ganjar atas perilaku YPM.

Beberapa waktu lalu, Ganjar menyebutkan pelaku YPM tidak akan dipecat dari jabatannya sebagai ASN lantaran kasusnya merupakan kasus perdata.

"Memang kasus perdata, tapi ada pidananya. Pidananya itu dia ditahan. Tujuannya sebagai klarifikasi, karena para korban kecewa, kok pak gubernur statementnya seperti ini. Kita tau mungkin karena kesibukannya, informasi yang didapat tidak tepat," tutur Setho.

Menurutnya, mengenai perkara perdata itu sudah diputus. Sehingga berbeda kasus antara perdata dan pidana walau pihaknya yang menjadi tersangka sama.

Para korban sangat menyayangkan sikap Ganjar yang seakan abai dan menggampangkan persoalan itu. Padahal anak buahnya telah merugikan korban hingga mencapai Rp 2,8 miliar.

"Harapannya uang kembali, tapi karena uang gak bisa kembali, (harus dipecat) biar enggak ada korban lainnya. Sehinga dengan pemecatan, ada efek jera. Supaya para pelaku tidak main-main," katanya.

Untuk itu, mereka meminta keseriusan Pemprov Jateng dan aparat kepolisian dalam memproses penyidikan. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Para korban mengapresiasi kerja para penyidik di Polrestabes Semarang hanya saja perlu ada peningkatan kinerja terutama dalam penerapan pasal terutama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," katanya.

Pihaknya menyakini aliran uang hasil arisan masuk ke lini usaha milik tersangka dan suaminya terlibat di dalamnya.

"Kami ingin ada proses TPPU, Propam juga perlu turun tangan untuk ikut mengusut suami tersangka yang yang merupakan polisi," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/191312378/respons-pernyataan-ganjar-para-korban-arisan-jatuh-tempo-kirim-karangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke