Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bapenda Jateng Ditetapkan sebagai Tersangka Arisan Online Jatuh Tempo

Kompas.com - 14/06/2023, 08:09 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan menggelar arisan online Jatuh Tempo (Japo).

Pengacara korban, Putro Negoro Rekthosetho mengatakan, tersangka sudah ditahan selama dua minggu. Kini Polrestabes Semarang masih melakukan proses penyidikan.

"Sudah ditahan, sama Penyidik Polrestabes, sudah sekitaran 14 apa 15 hari. Sekarang ditahan di tahanan titipan Polsek Gajahmungkur," tutur Setho saat diwawancarai lewat sambungan telepon, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Oknum Pegawai Bapenda Jateng Terlibat Kasus Penipuan Arisan Online, Korban MS Rugi sampai Rp 817 Juta

Menurutnya, penyidik tidak hanya dapat menerapkan pasal penipuan atau penggelapan saja. Namun juga ditambah pencucian uang, karena tersangka memiliki sejumlah PT dan unit usaha.

"Dia juga sebagai profil pegawai negeri, tidak mungkin mempunyai aset atau kekayaan untuk mengelola usaha usaha tersebut. Jadi harus tetap ada pasal pencucian uang. Sehingga ada efek jera kedepannya, para orang lain akan berpikir jika akan menipu dengan modus arisan online," terangnya.

Pihaknya sangat berharap supaya penyidik bekerja secara obyektif. Untuk mencegah penipuan arisan serupa terulang kembali, ia menegaskan agar pasal yang diterapkan itu tidak hanya pasal penipuan penggelapan, tapi harus ada pasal pencucian uang.

"Ya istilahnya supaya diluar sana, orang orang yang akan mencoba menipu dengan modus arisan online ini harus berpikir ulang. Soalnya kalau cuma pasal penipuan penggelapan, ringan sekali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Setho menyebutkan bila suami tersangka yang selama ini aktif terlibat merupakan seorang polisi. Sehingga pihaknya berharap agar suami yang berstatus sebagai saksi juga diperiksa.

"Setahu saya itu kan suaminya polisi aktif. Kedua ini seharusnya dari Propam, dan Paminal ini segera memeriksa si suaminya. Ketika (isterinya) akhirnya menjadi tersangka dan kemudian ditangkap. Orang ini berperan aktif sekali. Makanya orang ini (suaminya) harus diperiksa," pungkasnya.

Sebagai informasi korban Sri Dewi Lestari, warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik melaporkan kerugian yang dialami mencapai setengah miliar rupiah.

Dewi bergabung dengan arisan online Japo pada November 2021. Namun berjalannya waktu, uangnya tidak terbayarkan.

Pihaknya juga menyebutkan banyak member mengalami kerugian yang bervariasi dalam grup whatsapp arisan online Japo. Menurutnya, pelaporan dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak memiliki itikad untuk melakukan pembayaran.

Baca juga: Tak Hanya Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online, ASN Pemprov Jateng Ini Ternyata Sering Membolos Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com