Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Banding, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Akhirnya Terima Vonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 15/06/2023, 23:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22) menyatakan menerima vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya setelah terbukti membunuh tiga orang keluarga kandungnya.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit dalam agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (8/6/2023).

Setelah putusan itu, Majelis Hakim memberikan waktu kepada terdakwa selama 7 hari untuk berpikir menerima atau akan banding atas vonis tersebut. 

Namun, kata Penasihat Hukum Terdakwa, Satria Budi menyatakan jika kliennya itu tidak akan banding karena sudah dianggap sesuai dengan yang diinginkan.

“Dhio tidak banding karena merasa telah sesuai dengan apa yang diinginkan. Artinya, 7 hari yang dilalui telah dia pikir-pikir dan dia menyatakan siap mempertanggungjawabkan sesuai dengan putusan dari majelis hakim dan dia menerima,” kata Satria, dihubungi wartawan, Kamis (15/6/2023) 

Satria juga menyatakan kalau Dhio ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani vonis hukuman yang sudah ditetapkan kepadanya.

Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Toto Harmiko menyatakan akan banding atas vonis terhadap terdakwa Dhio. Terutama soal salah satu barang bukti berupa mobil Toyota Yaris yang diputuskan Majelis Hakim untuk dikembalikan kepada terdakwa. 

“Alasannya (banding) putusan hakim terkait barang bukti ada yang berbeda dengan tuntutan jaksa,” kata Toto.

Toto menegaskan tuntutannya bahwa barang bukti tersebut seharusnya dirampas untuk negara. 

Kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (22) bergulir sejak kejadian November 2022 silam. Dhio terbukti membunuh keluarga kandungnya yang terdiri dari ayah, ibu dan kakak perempuan, dengan cara diracun menggunakan Sianida ke dalam minuman teh dan es kopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com