JAMBI, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi mengadakan rapat dengar pendapat terkait permasalahan rumah Nenek Hafsah dengan PT RPSL (Rimba Palma Sejahtera Lestari), Minggu (11/6/2023) malam.
Saat itu seorang anggota dewan dari Komisi II, Muhammad Thaif, meminta pihak keluarga tidak memviralkan lagi masalah itu, khususnya bagi para pencari subscriber di media sosial.
“Supaya kita konsentrasi menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
“Kalau ada yang mengajak broadcast-broadcast lagi dan ditenarkan lagi kalau bisa dilarang. Kalau tujuan untuk mediasi meningkatkan imun anak, kepercayaan anak itu, kenapa tidak kita berikan uang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Baca juga: Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi
Sementara itu, menurut Bintara, anggota Komunitas Jambi Menggapai Keadilan (JMK) yang mengaku menerima kuasa dari keluarga Hafsah, mengatakan, kasus ini sudah viral.
Namun, menurutnya, tidak pernah ada simpati sebelumnya menangani permasalahan itu.
Rapat dihadiri perangkat pemerintah Kota Jambi mulai dari sekretaris daerah, kepala dinas lingkungan hidup, komunitas Jambi Menggapai Keadilan, Aliansi Mahasiswa Jambi dan perangkat desa seperti Ketua RT dan Camat di Payo Selincah.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Minta Wali Kota Jambi Minta Maaf ke Fadiyah
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat dengar pendapat merupakan buntut dari protes Fadiyah terkait kerusakan rumah neneknya akibat aktivitas perusahaan.
Dalam video TikToknya, Fadiyah melontarkan kritik ke Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan.
Syarifah saat itu mengungkapkan dirinya membuat video itu untuk mencari keadilan buat neneknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.