Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT RPSL Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Kompas.com - 12/06/2023, 11:26 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.COM - Dituding sebagai penyebab kerusakan jalan dan lingkungan di kampung nenek siswi SMP pengkritik Wali Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, di Kecamatan Payo Selincah, PT RPSL (Rimba Palma Sejahtera Lestari) angkat bicara. 

Tommy Fahrizal, Corporate Holding PT RPSL dan juga selaku juru bicara perusahaan saat pada rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Jambi, Minggu (11/6/2023) malam.

Menurut Tommy, pada tahun 2022 PT RPSL sudah mediasi yang membahas kerusakan rumah warga karena aktivitas perusahaan. Salah satu rumah yang rusak adalah milik nenek Fadiyah, Hafsah.

Baca juga: Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

“Memang tahun 2022 kita sudah ada mediasi, namun yang sampaikan oleh pihak keluarga yang diminta keluarga Rp 1,3 miliar. Kami pada dasarnya pak siap membeli rumah tersebut. Dengan catatan harga yang wajar atau harga pasar yang wajar,” katanya.

Lalu terkait perizinan perusahaan, Tommy mengaku PT RPSAL telah memilikinya dan mengklaim telah berpartisipasi membuka lapangan pekerjaan.  

Baca juga: KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

“Sebetulnya terkait pertanyaan dari kuasa hukum itu poin poinnya sudah dapat, pertama terkait usaha yang kami jalankan itu kami memiliki izinnya,” katanya.

“Kalau ada yang salah mohon di cross check. Pekerja kami 45 persen itu berasal dari RT sekitar. Pekerja kami 90 persen dari Kota Jambi dan sisa 10 persen dari luar kota Jambi,” tambahnya. 

Baca juga: Pemkot Jambi Jamin Kebebasan Berekspresi Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Kerusakan jalan

Rumah warga terbelah karena getaran PLTG Eramas dan sudah lama, pada Rabu (7/6/2023).Jaka HB Rumah warga terbelah karena getaran PLTG Eramas dan sudah lama, pada Rabu (7/6/2023).

Terkait kerusakan jalan akibat lalu lalang turuk dengan tonase besar, Tommy menyebut pihak PT RPSAL bertanggung jawab melalui Corporate Social Responsibility atau CSR. 

“Sekarang ini terkait tanah atau jalan tersebut. Kami sudah membuat jalan, bukan untuk kami. Kami akan membuat jalan itu sebagai CSR (Corporate Social Responsibility) untuk Kota Jambi. Artinya kami membantu pemerintah kota. Kami membangun itu dengan K300,” katanya.

Lalu Tommy juga membantah adanya pelanggaran Amdal Lalu Lintas pada lokasi tersebut.

“Tidak mungkin kami tidak mengikuti aturan,” katanya di hadapan media setelah usai dengar pendapat.

Tommy mengatakan pihaknya siap ikut dalam tim penyelesaian masalah ini.

Sebagai informasi, rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh sekretaris daerah (Sekda) dan kepala dinas lingkungan hidup Pemerintah Kota Jambi, lalu Komunitas Jambi Menggapai Keadilan yang mengaku telah diberi kuasa mewakili keluarga Nenek Hafsah, Aliansi Mahasiswa Jambi dan perangkat pemerintah seperti RT dan Camat Payo Selincah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com