JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen untuk menjamin hak kebebasan berekspresi anak, termasuk siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.
Seperti diketahui, Fadiyah sempat dilaporkan ke polisi karena salah satu videonya yang mengkritik Pemkot Jambi dianggap menghina.
Komitmen itu disampaikan Pemkot Jambi saat bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Potret Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi
"Pemerintah Kota Jambi berkomitmen dan memastikan serta menjamin hak anak SFA (Fadiyah) dalam pendidikan, maupun kebebasan berekspresi terpenuhi dengan baik. Tentunya sesuai kaidah dan koridor etika dan aturan," kata Sekda Kota Jambi, Ridwan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman bagi Fadiyah
Pemerintah Kota Jambi, jelas Ridwan, berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap permasalahan Fadiyah.
Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota
Ridwan juga memastikan bahwa posisi Pemkot Jambi dalam permasalahan pihak keluarga dan perusahaan adalah tetap berada di tengah, netral, dan tidak memihak.
"Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi kedua belah pihak, hingga kata sepakat tercapai," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, Pemkot Jambi selama ini menjaga hak anak, sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Kawiyan mengapresiasi langkah Pemkot Jambi untuk mencabut laporan terhadap Fadiyah dan menempuh langkah restorative justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.
KPAI meminta Pemkot Jambi untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak Fadiyah agar kondisi psikis dan mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini.
Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independen yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi.
"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan ketentuan yang berlaku," katanya.
KPAI juga meminta Pemkot Jambi mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan Fadiyah kejenjang yang lebih tinggi.
KPAI juga berharap Pemkot Jambi turut mendampingi dan memastikan agar Fadiyah tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan dan teman sebaya, seperti perundungan dan pengucilan.
Terakhir, KPAI berharap agar Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan, Diskominfo, dan DPMPPA, meningkatkan edukasi, literasi, dan sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.