Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 13:02 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polda Jambi pada Rabu (7/6/2023). Tujuannya masih terkait kasus siswa SMP Syarifah Fadiyah Alkaff yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Komisioner KPAI Kawiyan datang setelah kasus tersebut viral di media sosial dan Polda Jambi memprakarsai untuk dilakukan kesepakatan damai atau restorative justice (RJ) antara Pemkot Jambi dan Fadiyah yang disaksikan beberapa pihak.

"Saya diterima langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory," kata Kawiyan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Sosok Fadiyah, Siswi SMP yang Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pemkot Jambi, Pernah Nekat Temui Jokowi

Dia mengatakan ingin memastikan proses RJ berjalan dengan baik tanpa adanya paksaan dari pihak pihak mana pun.

"Kami juga ingin memastikan pasca-kesepakatan RJ tidak ada kriminalisasi atau ancaman keamanan terhadap anak Fadiyah yang dapat mengganggu secara fisik maupun psikis," ujar Kawiyan.

"Hal itu penting karena kasus yang dihadapi Fadiyah tersebut sempat viral di media sosial dan media massa dan kritik yang disampaikan menyangkut Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan," katanya.

"Kepada kami, Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory memastikan akan terus mengawal RJ tersebut dan memberikan perlindungan kepada Fadiyah. Bahkan pihaknya juga tetap memberikan 5 orang pendamping hukum untuk mendampingi Fadiyah hingga saat ini," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPAI juga minta jaminan kepada Polda bahwa tidak ada larangan atau pembungkaman bagi Fadiyah dan anak-anak lain untuk menyampaikan pendapat, saran, aspirasi atau kritik di media sosial.

Kawiyan mengatakan, Direktur Reskrimsus berjanji akan memberikan ruang kepada anak-anak untuk menyampaikan pendapatnya di media sosial serta meminta para guru dan orangtua untuk membimbing putra-putrinya.

"Kami dari KPAI menganggap komitmen tentang kebebasan berpendapat bagi anak-anak sangat penting karena kami khawatir pasca FSA dipolisikan oleh Pemkot Jambi, anak-anak menjadi takut bersuara dan menyampaikan kritik," katanya.

"Sebab, mengemukakan pendapat di ruang publik merupakan salah satu hak anak yang harus dihargai," tambahnya.

Baca juga: Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

Kawiyan mengatakan, dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 disebutkan, "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

Selanjutnya Kawiyan menjelaskan, dalam Konvensi Hak Anak Pasal 12 disebutkan, tiap anak berhak mengemukakan pendapat serta didengar dan dipertimbangkan pendapatnya saat pengambilan suatu keputusan yang akan memengaruhi kehidupannya atau kehidupan anak lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] 'Suamiku Tenyata Perempuan' | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

[POPULER NUSANTARA] "Suamiku Tenyata Perempuan" | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

Regional
Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Regional
Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Regional
Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Regional
Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Regional
Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Regional
Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Regional
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Regional
Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Regional
Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Regional
Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Regional
Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Regional
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Regional
2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com