Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP, KPAI: Tetap Harus Ada Pendampingan

Kompas.com - 07/06/2023, 09:31 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jambi sudah mencabut laporan terhadap anak SMP yang mengkritiknya di TikTok. Terkait itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa hal tersebut tidak menghilangkan tanggungjawab pemerintah kota untuk memberikan pendampingan dan perlindungan.

“Meski laporan sudah dicabut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi harus memberikan pendampingan piskosial atau pemberian perlindungan terhadap anak tersebut,” kata Komisioner KPAI Kawiyan Tjakjan melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan, peristiwa ini harus menimbulkan kesadaran lebih.

“Ke depan, Pemerintah Kota Jambi, sekolah, dan orangtua harus meningkatkan kesadarannya akan pentingnya perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anak,” katanya.

Baca juga: Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Dia mengatakan, KPAI mengapresiasi Langkah Pemkot Kota Jambi yang mencabut laporan polisi atas nama Syarifah Fadiyah Alkaff.

“Memang seharusnya begitu. Pemkot Jambi dan Walikota Jambi tidak perlu merasa malu,” katanya.

Kawiyan mengatakan pihaknya merasa perlu memastikan anak tersebut tetap dalam keadaan aman dan tidak ada ancaman fisik dan psikis.

“Misalnya jangan sampai terjadi perundungan atau bullying, baik yang dilakukan lingkungan keluarga atau teman-teman di sekolah atau guru,” katanya.

Selain itu menurutnya juga jangan sampai hak Fadiyah untuk mengikuti pelajaran sampai terganggu.

Hal yang tidak kalah pentingnya bahwa Syarifah perlu diperiksa dan didampingi psikolog untuk memastikan tidak ada masalah trauma atau hambatan psikologis yang berpotensi mengganggu masa depannya.

“Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setempat untuk melakukan hal itu. Tentu saja dengan berkordinasi dengan orangtuanya. Potensi adanya bullying dan masalah dan masalah kejiwaan sangat mungkin ada mengingat selama beberapa hari Syarifah menjadi perhatian publik bahkah viral, apalagi kemudian ada laporan kepolisian terhadap dirinya,” katanya.

“Anak adalah potensi masa depan. Anak, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, harus mendapatkan perlakuan dan dipenuhi hak-haknya,” katanya.

Baca juga: Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Sebelumnya KPAI berpendapat tidak sepantasnya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri terlebih yang masih dalam kategori anak. Menurutnya seharusnya pemerintah melindungi dan membina warganya.

“Pemkot atau pemerintah daerah sebagai ‘orang tua kandung’ bagi anak-anak memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak,” katanya.

Dia berharap kedepannya ada komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah atau kota dengan pihak sekolah serta orang tua dalam pembinaan anak sekolah harus ditingkatkan.

“Sesuai dengan Pasal 23 dan 24 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, negara, pemerintah daerah, harus menjamin perlindungan, pemeliharaan dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orangtua, wali atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhada anak. Negara, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com