NEWS
Salin Artikel

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP, KPAI: Tetap Harus Ada Pendampingan

JAMBI, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jambi sudah mencabut laporan terhadap anak SMP yang mengkritiknya di TikTok. Terkait itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa hal tersebut tidak menghilangkan tanggungjawab pemerintah kota untuk memberikan pendampingan dan perlindungan.

“Meski laporan sudah dicabut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi harus memberikan pendampingan piskosial atau pemberian perlindungan terhadap anak tersebut,” kata Komisioner KPAI Kawiyan Tjakjan melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan, peristiwa ini harus menimbulkan kesadaran lebih.

“Ke depan, Pemerintah Kota Jambi, sekolah, dan orangtua harus meningkatkan kesadarannya akan pentingnya perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anak,” katanya.

Dia mengatakan, KPAI mengapresiasi Langkah Pemkot Kota Jambi yang mencabut laporan polisi atas nama Syarifah Fadiyah Alkaff.

“Memang seharusnya begitu. Pemkot Jambi dan Walikota Jambi tidak perlu merasa malu,” katanya.

Kawiyan mengatakan pihaknya merasa perlu memastikan anak tersebut tetap dalam keadaan aman dan tidak ada ancaman fisik dan psikis.

“Misalnya jangan sampai terjadi perundungan atau bullying, baik yang dilakukan lingkungan keluarga atau teman-teman di sekolah atau guru,” katanya.

Selain itu menurutnya juga jangan sampai hak Fadiyah untuk mengikuti pelajaran sampai terganggu.

Hal yang tidak kalah pentingnya bahwa Syarifah perlu diperiksa dan didampingi psikolog untuk memastikan tidak ada masalah trauma atau hambatan psikologis yang berpotensi mengganggu masa depannya.

“Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setempat untuk melakukan hal itu. Tentu saja dengan berkordinasi dengan orangtuanya. Potensi adanya bullying dan masalah dan masalah kejiwaan sangat mungkin ada mengingat selama beberapa hari Syarifah menjadi perhatian publik bahkah viral, apalagi kemudian ada laporan kepolisian terhadap dirinya,” katanya.

“Anak adalah potensi masa depan. Anak, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, harus mendapatkan perlakuan dan dipenuhi hak-haknya,” katanya.

Sebelumnya KPAI berpendapat tidak sepantasnya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri terlebih yang masih dalam kategori anak. Menurutnya seharusnya pemerintah melindungi dan membina warganya.

“Pemkot atau pemerintah daerah sebagai ‘orang tua kandung’ bagi anak-anak memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak,” katanya.

Dia berharap kedepannya ada komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah atau kota dengan pihak sekolah serta orang tua dalam pembinaan anak sekolah harus ditingkatkan.

“Sesuai dengan Pasal 23 dan 24 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, negara, pemerintah daerah, harus menjamin perlindungan, pemeliharaan dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orangtua, wali atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhada anak. Negara, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/093150178/pemkot-jambi-cabut-laporan-siswi-smp-kpai-tetap-harus-ada-pendampingan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke