Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2023, 21:24 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal Kota meringkus seorang pria bernama Kamal (41) warga Kelurahan Pekauman, Tegal Barat diduga sebagai pelaku cabul remas atau pelecehan payudara yang meresahkan warga Kota Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui, K sudah melakukan aksinya berulang kali sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Satrekrim pada Minggu (4/6/2023) sore di sebuah warung makan.

"Pelaku pelecehan seksual atau cabul ini modusnya meremas payudara. Terbaru TKP yang sedang kita sidik di Jalan Slamet, korbannya MDS (32)," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, di Mapolres Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Darwan mengatakan, dari penuturan tersangka, sudah melakukan aksinya berulang kali. Sementara ini polisi baru mendapat laporan resmi dari dua perempuan diduga korbannya.

"Dari pengakuan tersangka sudah tidak terhitung berapa kali berbuat. Namun sudah ada dua korban laporan ke kita. Pertama perempuan berusia 32 tahun, dan ada juga korbannya anak-anak. Saat ini sedang kita kembangkan," ungkap Darwan.

Darwan mengatakan, tersangka dalam mencari korbannya dengan berkeliling kota menggunakan sepeda motor matic. Sasaran utamanya adalah perempuan yang memiliki payudara ukuran besar.

"Tersangka menggunakan motor mencari korbannya yang montok atau payudara besar. Ketika sudah papasan, langsung putar balik datang untuk meremas dan langsung kabur," kata Darwan.

Darwan menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan aksi itu sejak berusia 17 tahun.

"Pengakuan tersangka sudah sejak usia 17 tahun. Tersangka mengaku tidak puas apabila belum meremas payudara orang lain," terang Darwan.

K yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tegal Kota terancam pidana Pasal 289 dan atau pasal 281 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun, atau 2 tahun 8 bulan.

Darwan menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dari rumah sakit. Meski saat diinterogasi polisi, tersangka dapat berbicara layaknya orang normal.

Namun pihak keluarga tersangka sempat menyampaikan bahwa tersangka alami gangguan jiwa. "Tersangka sementara sedang ke psikiater. Karena berdasarkan pengakuan pihak keluarga tersangka sudah pernah ke rumah sakit jiwa," imbuh Darwan.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Usai Remas Payudara Perempuan di TTS, Dikeroyok Keluarga Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com