Salin Artikel

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Diketahui, K sudah melakukan aksinya berulang kali sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Satrekrim pada Minggu (4/6/2023) sore di sebuah warung makan.

"Pelaku pelecehan seksual atau cabul ini modusnya meremas payudara. Terbaru TKP yang sedang kita sidik di Jalan Slamet, korbannya MDS (32)," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, di Mapolres Selasa (6/6/2023).

Darwan mengatakan, dari penuturan tersangka, sudah melakukan aksinya berulang kali. Sementara ini polisi baru mendapat laporan resmi dari dua perempuan diduga korbannya.

"Dari pengakuan tersangka sudah tidak terhitung berapa kali berbuat. Namun sudah ada dua korban laporan ke kita. Pertama perempuan berusia 32 tahun, dan ada juga korbannya anak-anak. Saat ini sedang kita kembangkan," ungkap Darwan.

Darwan mengatakan, tersangka dalam mencari korbannya dengan berkeliling kota menggunakan sepeda motor matic. Sasaran utamanya adalah perempuan yang memiliki payudara ukuran besar.

"Tersangka menggunakan motor mencari korbannya yang montok atau payudara besar. Ketika sudah papasan, langsung putar balik datang untuk meremas dan langsung kabur," kata Darwan.

Darwan menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan aksi itu sejak berusia 17 tahun.

"Pengakuan tersangka sudah sejak usia 17 tahun. Tersangka mengaku tidak puas apabila belum meremas payudara orang lain," terang Darwan.

K yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tegal Kota terancam pidana Pasal 289 dan atau pasal 281 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun, atau 2 tahun 8 bulan.

Darwan menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dari rumah sakit. Meski saat diinterogasi polisi, tersangka dapat berbicara layaknya orang normal.

Namun pihak keluarga tersangka sempat menyampaikan bahwa tersangka alami gangguan jiwa. "Tersangka sementara sedang ke psikiater. Karena berdasarkan pengakuan pihak keluarga tersangka sudah pernah ke rumah sakit jiwa," imbuh Darwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/212435578/beraksi-sejak-umur-17-tahun-pelaku-remas-payudara-di-kota-tegal-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke