Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Siswi SMP, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Alwajon Berstatus Jaksa

Kompas.com - 06/06/2023, 13:39 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.

Laporan itu disampaikan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Alwajon Putra.

Namun, belakangan nama Gempa menjadi sorotan karena ternyata masih berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Netizen mempertanyakan bagaimana bisa seorang jaksa bisa menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Baca juga: Mahfud MD Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Dilindungi

Dikonfirmasi Kompas.com, Gempa menjelaskan, sebelum diminta bertugas di Pemkot Jambi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Gempa bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Ia mengatakan, penugasan sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi sesuai dengan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 Juncto Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah Dan di Luar Instansi Pemerintah.

"Penugasan pegawai Kejaksaan RI pada Instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah merupakan bagian dari pengembangan organisasi serta kompetensi dan karir pegawai Kejaksaan RI," kata Gempa Gempa melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).

Dia menyebut, jabatan jaksa merupakan jabatan yang dapat menjalankan penugasan.

"Jenis jabatan terdiri jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional," terangnya.

Pegawai yang melaksanakan penugasan, kata Gempa, tetap berstatus sebagai pegawai kejaksaan.

Penugasan ini memang diminta Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, yang berdasarkan permohonan Pemkot Jambi kepada Jaksa Agung setahun lalu.

Permintaan penugasan telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan RI.

Dia mengatakan, dengan kehadiran jaksa sebagai kabag hukum di pemerintah daerah, diharapkan dapat memperkuat kemampuan dalam bidang hukum di lingkungan Pemkot Jambi.

Sehingga dapat mengatasi dan memberikan solusi terhadap tata kelola pemerintah terutama berkenaan dengan produk-produk hukum dari Pemkot Jambi.

Sebelumnya diberitakan,  Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com